SUKABUMIUPDATE.com - 90 persen dana hibah tahun 2022 untuk parpol, ormas dan badan atau instansi vertikal lainnya disalurkan oleh dari Pemerintah Kota Sukabumi. Tahun ini, Pemkot menyalurkan Rp 2,9 miliar dana hibah sebagai bantuan operasional dalam upaya membangun sinergitas.
Pencarian dana hibah bagi Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan dan lembaga ini dilakukan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Sukabumi. "Sejauh ini telah mencapai 90 persen. Kita masih menunggu karena masih ada ormas yang belum mengajukan pencarian," jelas Kepala Bakesbangpol, Yudi Yustiawan kepada sukabumiupdate.com, Senin 27 Juni 2022.
Yudi menerangkan untuk tahun 2022, total anggaran dana hibah adalah Rp 2,972 M. Disalurkan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dalam rangka membantu operasional parpol, organisasi kemasyarakatan dan lembaga.
"Selain itu, penyaluran ini juga merupakan bagian dari upaya membangun sinergitas dengan berbagai pihak tersebut," lanjut Yudi.
Baca Juga :
Total dana hibah ini lanjut Yudi disalurkan kepada 9 Parpol, 16 instansi vertikal dan Badan lainnya serta 28 Ormas yang ada di Kota Sukabumi.
Mengenai besaran dana hibah untuk setiap penerima, dijelaskannya bahkan hal tersebut bervariasi. "Tergantung kepada peraturan yang telah ditetapkan, serta pada kebutuhan operasional setiap organisasi," pungkas Yudi Yustiawan.