SUKABUMIUPDATE.com - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Jabar melaksanakan rapat membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun anggaran 2021, Selasa, 5 April 2022.
Ketua Pansus II Muhammad Jaenudin mengatakan, dalam rapat tersebut pihaknya mendengarkan masukan-masukan dari komisi. Menurut dia, masukan yang merupakan hasil rapat kerja komisi dengan para mitra kerja akan ditindaklanjuti dengan peninjauan ke lapangan.
Baca Juga :
“Dari hasil rapat kerja ini Pansus II akan mendalami rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan, kemudian temuan-temuan yang ditemukan oleh Pansus akan langsung ditinjau ke lapangan,” ujarJaenudin seperti dikutip dari Jabarnews.
Jaenudin menyatakan, dalam proses pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), gubernur dibantu dinas atau organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dia meyakini pada pelaksanaannya ada sukses, yang berproses juga yang tidak mencapai target. "Maka dari itu kita rumuskan mana yang bagus mana yang tidak mencapai target, untuk dijadikan bahan rekomendasi agar ada perbaikan di tahun-tahun berikutnya," ujar anggota DPRD Jabar dapil Kota dan Kabupaten Sukabumi itu.