SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Asep N Mulyana tidak ingin menanggapi pernyataan Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung memecat dirinya karena berbicara menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat dengan Komisi III DPR RI.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dodi Gazali Emil. Menurutnya, Kajati Jabar memilih untuk fokus pada pekerjaannya.
"Pak Kajati belum ada komentar apapun, fokus pada pekerjaan saja," kata Dodi, Rabu (19/1/2022) dikutip Suara.com dari Antara.
Menurut Emil saat ini persidangan kasus asusila terhadap 13 santriwati yang sudah melewati agenda tuntutan. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebelumnya menuntut agar Herry Wirawan sebagai pelaku dihukum mati.
Setelah agenda tuntutan, lanjut Emil, persidangan akan masuk ke tahap pembacaan nota pembelaan atau pledoi yang direncanakan digelar pada Kamis (20/1/2022).
"Kita akan dengar pledoinya seperti apa, tentunya setelah pledoi JPU akan bersikap," kata dia.
Baca Juga :
Adapun pernyataan Dahlan itu disampaikan sebagai kritik kepada jaksa agung dalam agenda Rapat Kerja Komisi III DPR dengan jaksa agung pada Senin (17/1). Menurut dia ada seorang pejabat kepala Kejaksaan Tinggi yang berbicara menggunakan bahasa Sunda ketika rapat kerja.
Ia pun meminta kepada Jaksa Agung agar mengganti kepala Kejaksaan Tinggi yang menggunakan bahasa Sunda tersebut. Namun Arteria tidak mengungkapkan siapa Kajati yang dimaksud berbicara Bahasa Sunda.
"Pak JA (Jaksa Agung), ada kepala Kejaksaan Tinggi yang dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu. Kita ini Indonesia," kata dia, sebagaimana dilihat dari video di akun YouTube DPR.
Terkini, Arteria Dahlan mengatakan dirinya tidak ada maksud mendiskreditkan orang bersuku Sunda atas pernyataannya yang meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti Kajati yang berbahasa Sunda di rapat.
Arteria menegaskan, pernyataan itu tidak ada kaitan dengan orang Sunda.
"Tidak ada kaitannya, tidak ada mendiskreditkan orang Sunda," kata Arteria di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Arteria mengatakan yang ia lakukan justru memberikan keberpihakan kepada para pemilik dan pemegang jabatan strategis di Kejaksaan Agung yang orang Sunda.
"Saya katakan mereka adalah pilihan-pilihan yang tepat. Buktinya apa, kejaksaan kan berjalan dengan baik. Nah ini yang kami coba kritisi. Jadi jangan ditafsirkan yang berbeda," kata Arteria.
Menurut Arteria, Jaksa Agung sendiri memahami pernyataan dan kritik yang ia sampaikan dalam rapat kerja.
"Kalau dicermati baik-baik, tidak, tanyakan pada Jaksa Agungnya, kepada institusi kejaksaan, pastinya mereka mengatakan yang dikatakan saya itu yang benar," ujar Arteria.
Ia juga menegaskan permintaan mencopot Kajati itu bukan berarti melarang orang berbahasa daerah, terutama Sunda.
"Kami tidak melarang bahasa daerah. Kita yang membuat undang-undangnya, kita tidak melarang itu, tapi mempertontonkan dengan secara sengaja sehingga jaksa-jaksa yang lain merasa 'oh kalau gitu nanti yg dikatakan Sunda Empire terbukti' itu yang membuat kita gerah," kata Arteria.
SUMBER: SUARA.COM