SUKABUMIUPDATE.com - Proses persidangan terhadap tiga oknum anggota TNI yang terlibat dalam kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Hal ini terungkap setelah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan berkas perkara kasus kecelakaan yang menewaskan dua sejoli Handi Harisaputra dan Salsabila itu akan segera rampung.
Berkas perkara kasus itu sendiri telah dilimpahkan oleh penyidik Pusat Polisi Militer kepada Oditur Militer Tinggi Jakarta.
"Berdasarkan pertemuan Senin kemarin. Saya kumpulkan Tim Hukum TNI di dalamnya ada penyidik, auditor maupun bagian hukum. Jadi evaluasi atau penelitian terhadap berkas ini akan diselesaikan paling lambat pekan depan," ujar Panglima dikutip dari Suara.com--jaringan sukabumiupdate.com.
Setelah berkas diselesaikan, akan langsung diserahkan kepada pengadilan militer untuk diberikan jadwal sidang.
Baca Juga :
"Kami pun akan terbuka. Siapa pun bisa melihat proses persidangan," tegasnya.
Dengan sidang yang digelar terbuka, masyarakat bisa menyaksikan langsung proses peradilan kepada ketiga tersangka.
Bahkan Panglima juga akan memberi fasilitas khusus baik biaya perjalanan, maupun penginapan kepada keluarga korban apabila ingin menyaksikan proses persidangan.
"Kalau keluarga mau, saya akan memfasilitasi dan membiayai perjalanan mereka, maupun tempat tinggal selama mereka hadir dalam sidang itu," pungkasnya.
SUMBER: SUARA.COM