KSAD Dudung Setuju 3 Anggota TNI Penabrak Sejoli Dipecat

Senin 27 Desember 2021, 13:04 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurrachman angkat bicara terkait kasus tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang melibatkan tiga oknum Prajurit TNI AD. Dudung menyebut tindakan tiga oknum anggota TNI AD itu sudah di luar toleransi kemanusiaan dan pantas diberi hukuman berat hingga pemecatan.

Hal tersebut diungkapkan Jenderal Dudung saat mengunjungi rumah sekaligus berziarah ke makam korban tewas akibat insiden tersebut, yakni rumah Salsabila (14) di Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, dan ke rumah Handi (18) di Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.

"Secara pribadi saya berpendapat (pemecatan) layak diberlakukan kepada ketiga oknum TNI AD ini. Apa yang dilakukannya sudah di luar batas kemanusiaan," ujar Jenderal Dudung seperti dilansir dari suara.com.

Baca Juga :

Dudung memastikan kepada para keluarga korban jika oknum anggota TNI, yakni Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A, telah ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Akan menyesuaikan dengan apa yang menjadi putusan peradilan militer. Jika menyertai pidana pemecatan, saya selaku KSAD akan menyesuaikan dan mengurus administrasi untuk dilakukan pemecatan," tegasnya.

Jenderal Dudung juga menjamin ketiga tersangka akan menjalani proses peradilan militer.

"Kami akan terus mengawal sesuai ketentuan berlaku dengan tegas dan transparan untuk memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan sesuai fakta hukum di peradilan nantinya," tegasnya.

photoKSAD Jenderal Dudung Abdurachman ziarah ke makam korban tabrak lari Nagreg. - (Istimewa)</span

Saat di makam para korban, Dudung juga mendoakan para korban. Selain itu, Dudung melakukan tabur bunga didampingi oleh perwakilan keluarga para korban.

"Tentunya, saya menghaturkan duka cita yang sangat mendalam terutama meninggalnya dua orang korban tersebut," katanya.

Rumah para korban antara Nagreg dan Limbangan berjarak sekitar 1 kilometer. Sedangkan lokasi tabrakan tersebut tepat di depan pintu masuk kawasan makam Salsabila yang ada di Nagreg.

Sebelumnya diberitakan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah menginstruksikan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan pada tiga oknum anggota TNI yakni yakni Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A terancam dipecat dari jabatannya.

Ketiganya melanggar UU no. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas & Angkutan Jalan Raya, antara lain Pasal 310 ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun, Pasal 312 ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun, dan KUHP, antara lain Pasal 181 ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan, Pasal 359 ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun, Pasal 338 ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun, serta Pasal 340 ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup.

Kasus penabrak sejoli di Nagreg ini telah dilimpahkan ke Pomdam III Siliwangi dari Polda Jabar atas kesepakatan antara kedua instansi tersebut.

Ketiga oknum anggota TNI ini terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, 8 Desember 2021 lalu.

Insiden tersebut mengakibatkan dua orang tewas, dan kedua mayatnya ditemukan di dua tempat yang berbeda, yakni di Banyumas dan Cilacap.

Meski kasus dilimpahkan ke Pomdam Siliwangi, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan, pihaknya bersama Polresta Bandung akan tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penabrak sejoli di Nagreg ini.

SUMBER: SUARA.COM

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih23 November 2024, 01:17 WIB

KH Nawawi Pimpin Istighosah untuk Kemenangan Ayep Zaki-Bobby Maulana

Menjelalang Pilkada, pasangan calon nomor urut 2, menggelar istighosah bertempat di rumah calon Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di Cikondang, Citamiang, Kamis malam (21/11/2024)
KH Nawawi saat memimpin istighosah dikediaman calon Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 23:51 WIB

KPU Sukabumi Diduga Salah Tulis Sub Tema Debat: Pertahanan Atau Pertanahan?

Sebuah insiden menarik perhatian di Debat Publik Terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja, Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/11/2024).
KPU Sukabumi diduga salah tulis sub tema "Pertanahan" menjadi "Pertahanan" di Debat Publik Cabup-Cawabup | Foto : Capture Youtube
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava