SUKABUMIUPDATE.com - Tingkat keterisian kamar tempat tidur rumah sakit di Jawa Barat berada di angka satu digit. Gubernur Ridwan Kamil mengatakan BOR Jabar kini hanya 9,3 persen. Trennya terus turun sejak Juli 2021 yang pernah di atas 90 persen. Sementara ketentuan WHO maksimal 60 persen.
"Jadi ini pertama kalinya BOR rumah sakit kita berada di satu digit. Syukur alhamdulillah mudah-mudahan kita dapat mempertahankan," kata Emil dalam acara konferensi pers virtual di Kota Bandung, Selasa, 14 September 2021.
Pemerintah pusat telah mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mulai 14 hingga 20 September 2021. Sebanyak 11 daerah di Jawa Barat berada di Level 2, 14 daerah Level 3, dan dua lainnya ada di Level 4 yakni Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Cirebon.
Meski level 4, namun di Kabupaten Purwakarta dan Cirebon sebetulnya tidak ada penambahan jumlah kasus. Data-data ini sedang disinkronisasi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memfasilitasi komunikasi antara dua pemerintah daerah tersebut dengan pemerintah pusat.
"Jadi kesimpulannya bukan ada kenaikan kasus, tapi lebih kepada update data lama yang baru berhasil disinkronisasi dengan pemerintah pusat," ujar Emil.
"Secara reguler bukan di PPKM Level 4, tapi data-data yang dibaca ada tambahan kasus masa lalu. Itu sedang dikomunikasikan dengan pemerintah pusat difasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat," tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan data Bersatu Lawan Covid-19 per 13 September 2021, kasus aktif di Jawa Barat menurun sebesar 502 menjadi 6.945 orang. Sedangkan tingkat kesembuhan meningkat 705 orang menjadi 677.460. Sementara angka kematian bertambah tujuh orang.
Namun kembali, Emil menyebut angka tersebut merupakan data lama karena kenyataan di lapangan angka kematian di Jawa Barat nol. "Kemudian juga angka kematian (dicatat Jabar) nol, sementara dalam catatan PPKM Level 4 itu kematiannya naik," ungkap dia.
Kendati begitu, masyarakat diingatkan agar tetap disiplin menjaga protokol kesehatan terutama di tempat-tempat umum yang saat ini dibuka bertahap. Salah satu protap memasuki tempat umum seperti mal, stasiun, dan bandara adalah dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Terhadap aplikasi ini, Emil memiliki catatan. Menurutnya, aplikasi PeduliLindungi hanya menyatakan orang sudah divaksin. Sehingga wajar masih ada kebocoran orang-orang yang sudah divaksin tapi positif Covid-19. "Kami antisipasi dengan tes antigen bagi pengunjung di mal dan ini akan kita jaga maksimal," katanya.
Emil juga mengingatkan meski berbagai sektor telah dibuka, namun tetap mobilitas perlu dijaga. Jangan pergi ke luar rumah jika tidak terlalu dibutuhkan. "Kami juga memastikan seratus persen vaksinasi," tutupnya.
Daerah Level 2
1. Kabupaten Sukabumi
2. Kuningan
3. Kabupaten Pangandaran
4. Kota Banjar
5. Kabupaten Majalengka
6. Kabupaten Karawang
7. Kabupaten Indramayu
8. Kabupaten Ciamis
9. Kabupaten Cianjur
10. Kabupaten Subang
11. Kabupaten Garut
Daerah Level 4
1. Kabupaten Purwakarta
2. Kabupaten Cirebon
Daerah Level 3
1. Kota Cirebon
2. Kota Sukabumi
3. Kota Bandung
4. Kota Cimahi
5. Kabupaten Bandung
6. Kabupaten Bandung Barat
7. Kota Bekasi
8. Kabupaten Bekasi
9. Kota Bogor
10. Kabupaten Bogor
11. Kota Depok
12. Kabupaten Sumedang
13. Kabupaten Tasikmalaya
14. Kota Tasikmalaya
SUMBER: HUMAS PEMPROV JABAR