SUKABUMIUPDATE.com - Tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit di Jawa Barat disebut telah turun di angka 55,17 persen atau di bawah batas aman yang ditentukan organisasi kesehatan dunia (WHO), yakni 60 persen.
Sebelumnya, Bed Occupancy Rate atau BOR Jawa Barat pasca-libur Idul Fitri terus menanjak dan sempat menyentuh 90 persen. "BOR kita per 30 Juli sudah di 55,17 persen. Ini sudah melewati batas kedaruratan WHO," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Jumat, 30 Juli 2021.
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil mengungkapkan, puncak BOR rumah sakit terjadi pada bulan lalu yakni 91 persen. Seiring pemberlakuan pembatasan aktivitas, kedisiplinan masyarakat, dan treatment kepada pasien isolasi mandiri, BOR Jabar terus menurun setiap minggunya.
"Puncaknya (BOR) 91 persen bulan lalu. Ini berkat kerja keras semua," ujar Kang Emil.
Ia berharap turunnya BOR ini juga berdampak pada keterkendalian kasus aktif, kematian, dan kesembuhan pasien. Dengan demikian, kebijakan pengetatan bisa diturunkan. Pihaknya pun akan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM ke depannya bisa berbasis mikro.
"Sehingga pengetatan-pengetatan akan kami usulkan kepada pemerintah pusat supaya berbasis mikro," ucapnya.
Baca Juga :
Pasalnya, tidak semua wilayah memiliki kondisi kedaruratan yang sama. Kang Emil menyebut ada beberapa wilayah mikro di Jawa Barat yang berstatus zona hijau yang tidak perlu pembatasan yang terlalu ketat. "Agar lebih adil di dalam satu tempat mungkin ada yang merah, tapi ada juga yang hijau harusnya tidak dipersamakan seperti yang dialami sebulan terakhir," tutur dia.
Meski sudah turun, warga diminta tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Sumber: Humas Pemerintah Provinsi Jawa Barat