Melanggar PPKM Darurat, PNS Ini Didenda Rp 100 Ribu, DPRD: Tambah Sanksi Disiplin

Senin 19 Juli 2021, 15:37 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - AH, PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur diputus bersalah karena melanggar aturan PPKM Darurat. Asep menggelar resepsi pernikahan anaknya dengan mengabaikan prokes, dan ia pun didenda Rp 100 ribu. 

Asep disidang bersama pelanggar PPKM Darurat lainnya di Pengadilan Negeri Kelas II B Cianjur di Jalan Dr Muwardi, Senin (19/7/2021) siang.  Humas Pengadilan Negeri Cianjur Donovan Akbar, mengatakan, dari hasil sidang tindak pidana ringan (tipiring) diputuskan PNS tersebut bersalah terkait pelanggaran PPKM Darurat dan dikenakan denda Rp 100 ribu. 

"Dikenakan denda Rp 100 ribu atau dikurung 3 hari jika tidak bisa membayar," ujar Donovan kepada wartawan, Senin (18/7/2021). 

Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ganjar Ramadhan, mengatakan, sanksi denda tipiring tersebut  tergolong sangat rendah, untuk pelanggaran yang dilakukan seorang PNS.  Ganjar mendorong pemkab juga memberikan sanksi disiplin bagi PNS tersebut. 

Baca Juga :

Sidang Tipiring Pelanggar PPKM Darurat di Kota Sukabumi, Denda Rp 50 Hingga 201 Ribu

Sebab pelanggaran yang dilakukan PNS dengan menggelar resepsi tanpa prokes dan mengabaikan PPKM Darurat akan menjadi citra buruk bagi pemerintah.  "Jangan sampai menjadi kecemburuan di masyarakat dimana masyarakat tidak boleh dan harus taat aturan tapi malah dilanggar oleh PNS. Makanya kalau sanksi denda tidak besar, sanksi disiplin yang harus tegas," ujarnya. 

Sebelumnya, seorang PNS guru nekat menggelar resepsi pernikahan anaknya dengan disertai hiburan dangdut di Kampung Kanoman, Desa Kanoman, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (17/8/2021). 

Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP pun membubarkan resepsi pernikahan yang dinilai melanggar protokol kesehatan dan aturan PPKM Darurat tersebut. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi01 Februari 2025, 04:30 WIB

Sejarah Kearsipan dan Penghargaan untuk Diarpus Sukabumi Dalam Pengawasan Eksternalnya

Kabupaten Sukabumi mendapatkan Juara ke 3 (Tiga) dalam pengawasan Eksternal tersebut dengan nilai 83,73 dengan predikat A (Memuaskan).
Kepala Diarpus Kabupaten Sukabumi Aisah saat menerima penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal Tahun 2024 dari Pemprov Jabar. (Sumber : Diarpus Kab. Sukabumi)
DPRD Kab. Sukabumi01 Februari 2025, 01:00 WIB

DPRD Sukabumi Soroti Perusahaan Beroperasi Tanpa Izin Resmi: Akan Disidak

akil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, menyoroti banyaknya perusahaan yang tetap beroperasi sebelum mengantongi izin resmi.
Andri Hidayana, Wakil Ketua Tim pemenangan Koalisi Asep Japar Andreas di Pilbup Sukabumi | Foto :  Ragil Gilang
DPRD Kab. Sukabumi01 Februari 2025, 00:30 WIB

Ketua DPRD Budi Azhar Apresiasi Festival Pencak Silat Kapolres Sukabumi Cup 1 2025

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengapresiasi atas terselenggaranya Festival Pencak Silat Kapolres Sukabumi Cup 1
Festival Pencak Silat Kapolres Sukabumi Cup 1 Tahun 2025
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 22:10 WIB

Pelantikan Kepala Daerah Batal Dilaksanakan 6 Februari, Mendagri Ungkap Alasannya

Mendagri Tito Karnavian memastikan pelaksanaan pelantikan kepala daerah bakal diundur ke tanggal lain.
Mendagri Tito Karnavian. (Sumber Foto: Tangkapan layar Youtube @SekretariatPresiden)
Sukabumi31 Januari 2025, 21:16 WIB

Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Parakansalak, Jalan Desa Sempat Tertutup

Sebuah pohon di Kampung Cikoredas, RT 02/08, Desa Sukatani, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, tumbang akibat angin kencang. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (31/1/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
Tim gabungan saat mengevakuasi pohon tumbang yang menutup jalan desa | sumber foto : istimewa
Sukabumi31 Januari 2025, 20:53 WIB

Rugi Jutaan, Warung Sembako di Sukaraja Sukabumi Jadi Korban Penipuan Modus Pesan Barang

Peristiwa penipuan modus pembelian barang dengan jumlah banyak terjadi di sebuah warung sembako di Jalan Baru Sukaraja, tepatnya di Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Aksi pelaku tertangkap kamera CCTV | Foto : tangkapan layar / istimewa
Sukabumi31 Januari 2025, 20:10 WIB

Peran Penting P2BK dalam Penanganan Bencana Diapresiasi Pemkab Sukabumi

Respons sigap dan cepat dalam menindaklanjuti setiap kejadian bencana jadi tugas penting P2BK di Kabupaten Sukabumi.
Penyerahan piagam dari Kalak BPBD Kabupaten Sukabumi kepada perwakilan P2BK. (Sumber Foto: Dok. BPBD)
Nasional31 Januari 2025, 20:07 WIB

Gempa Dangkal M6,2 Guncang Aceh Selatan, Warga Diminta Waspada!

Gempa M5,9 mengguncang Aceh Selatan pada 31 Januari 2025. Meski kuat, gempa ini tidak berpotensi tsunami. Warga diimbau tetap waspada terhadap gempa susulan dan mengikuti mitigasi bencana.
Gempa M5,9 di Aceh Selatan: Getaran terasa luas, namun tidak berpotensi tsunami. Tetap waspada dan selalu perbarui informasi dari sumber resmi seperti BMKG. (Sumber : BMKG)
Musik31 Januari 2025, 20:00 WIB

Prestasi Baru Lagu APT Rose BLACKPINK-Bruno Mars, Tembus 1 Miliar Pemutaran di Spotify

Lagu Rose BLACKPINK yang dinyanyikan bersama dengan Bruno Mars, yaitu APT kembali menorehkan prestasi baru. Kali ini lagu tersebut berhasil mencapai 1 miliar kali di Spotify.
Prestasi Baru Lagu APT Rose BLACKPINK-Bruno Mars, Tembus 1 Miliar Pemutaran di Spotify (Sumber : Youtube | Rose)
Sukabumi31 Januari 2025, 19:50 WIB

Pipa Bocor di Cidahu Tuntas Diperbaiki Perumdam TJM Sukabumi, Layanan Air Normal Lagi

Kebocoran pipa terjadi akibat tekanan air yang besar serta kondisi jaringan pipa di lokasi tersebut.
Ilustrasi keran air.  (Sumber Foto: Freepik)