SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Cianjur resmi menerbitkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan Kawin Kontrak. Launching perbup tersebut digelar di Villa Kota Bunga, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat kemarin (18/6/2021).
Launching yang dihadiri aktivis perempuan, MUI kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, aparatur desa, Polri dan TNI berlangsung sederhana. Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, launching Perbup tentang Pencegahan Kawin Kontrak ini semangatnya adalah memperjuangkan harkat derajat perempuan dan anak.
“Dengan pencegahan kawin kontrak ini, ada harapan bahwa perempuan jangan dijadikan objek lelaki dengan hanya membayar sekian rupiah, lalu dijadikan istri dalam jangka waktu beberapa bulan,” kata Herman pada wartawan usai launching, Jumat (18/6/2021).
Menurut Herman, sudah menjadi rahasia umum jika kawasan wisata Puncak Cipanas menjadi favorit wisatawan dari Timur Tengah, salah satu tujuannya adalah dengan menggelar kawin kontrak.
Baca Juga :
“Kita tidak takut kehilangan pajak dari turis mancanegara yang ke Cianjur tapi tujuannya hanya untuk menggelar kawin kontrak, karena banyak objek wisata lain yang bisa menjadi daya tarik wisatawan,” kata Herman.
Wakil Bupati Cianjur, Tb Mulyana Syahrudin, menambahkan, Perbup tentang Pencegahan Kawin Kontrak ini didukung sejumlah organisasi perempuan dan juga aktivis perempuan. “Sudah selayaknya Perbup ini untuk disosialisasikan pada masyarakat agar diketahui dan dipatuhi, karena semua ini untuk kebaikan kita semua, terutama kaum perempuan,” katanya.
Mulyana juga menyatakan, Perbup tentang Pencegahan Kawin Kontrak ini merupakan bagian dari 100 hari kerja. “Iya ini bagian dari program 100 hari kerja kami,” tandasnya.