Tegas! Kawin Kontrak Dilarang Pemkab Cianjur, Siap Keluarkan Perbup

Senin 07 Juni 2021, 16:50 WIB

SUKABUMIUPDATE.com -  Bupati Cianjur, Herman Suherman melarang tegas adanya praktik kawin kontrak di Cianjur Jawa Barat. Pasalnya, praktik kawin kontrak dinilai sangat merugikan dan merendahkan kaum perempuan Cianjur.

Sehingga dalam waktu dekat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur bakal mengeluarkan peraturan berisi larangan kawin kontrak untuk warga setempat maupun luar daerah serta wisatawan dari negara lain.

“Kita merasa berdosa jika praktik kawin kontrak ini dibiarkan, fatwa dari ulama juga memang tidak diperbolehkan. Maka dari itu kita buat kebijakan larangannya melalui Perbup,” ujar Herman dilansir dari Suara.com, Senin (7/6/2021).

Menurut Herman, larangan tersebut akan berlaku secara umum, baik untuk warga Cianjur, luar kota, hingga wisatawan asing yang ada di wilayah Cianjur.

“Jadi tidak hanya untuk wisatawan asing, tapi juga berlaku untuk semua warga Cianjur juga,” tegasnya.

Baca Juga :

Sementara itu, Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, Lidya Indiyani Umar mengungkapkan, praktik kawin kontrak di Cianjur masih tetap ada. Bahkan, hingga saat ini sudah ada tiga laporan yang masuk.

“Kalau laporan tertulis belum ada, tapi yang konsul terkait anggota keluarganya yang bermasalah usai kawin kontrak ada tiga kasus,” imbuhnya.

Menurut Lidya, rata-rata kasus yang muncul dari kawin kontrak ialah pihak perempuan yang hamil, kemudian ditinggalkan pasangannya lantaran sudah habis masa kawin kontraknya.

“Ini yang jadi masalah utama, ada hak yang nantinya terabaikan. Apalagi jika pihak laki-lakinya merupakan warga negara asing. Ketika pulang ke negaranya, akan sulit untuk mencarinya,” tuturnya.

Lebih jauh, Lidya pun mendukung penuh langkah Pemkab Cianjur yang akan membuat Perbup larangan kawin kontrak.

“Makanya saya mendukung kebijakan larangan kawin kontrak ini, supaya tidak ada lagi praktik yang dapat merugikan dan merendahkan kaum perempuan,” pungkasnya.

SUMBER: SUARA.COM

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Life26 Februari 2025, 18:00 WIB

Doa yang Dapat Dibaca Umat Muslim Agar Terhindar dari Kezaliman Orang Lain

Doa-doa ini dianjurkan untuk diamalkan untuk melindungi diri dari orang-orang yang zalim.
Yuk Baca Doa Ini Agar Terhindar dari Orang Zalim, Amalkan Biar Hidup Terlindungi (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi26 Februari 2025, 17:56 WIB

Diskominfo Gelar FPD: Bahas Transformasi Digital, Efisiensi hingga Agenda Ngobrol Bareng Wali Kota Sukabumi

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi menggelar Forum Perangkat Daerah, pada Selasa, (25/2/2025). Acara ini dibuka oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana.
Diskominfo Kota Sukabumi gelar Forum Perangkat Daerah (FPD) tahun 2025 | Foto, : Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi26 Februari 2025, 17:45 WIB

Link Jadwal Imsakiyah Ramadan 1446 H Wilayah Kabupaten Sukabumi dan Sekitarnya

Berikut Link Jadwal Imsakiyah Ramadan 1446 H untuk Wilayah Kabupaten Sukabumi dan Sekitarnya.
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi Wilayah Kabupaten Sukabumi dan Sekitarnya (Sumber : Ist)
Jawa Barat26 Februari 2025, 17:37 WIB

Dewan Jabar Haji Aka Tinjau Pekerjaan Konstruksi Jalan di Cirebon

Proyek ini berlokasi di Jalan Budur-Susukan dan Tegalgubug.
Haji Aka (tengah) saat kunker ke Kabupaten Cirebon pada Senin, 24 Februari 2025. | Foto: Instagram/@dprd.jawabarat
Sukabumi26 Februari 2025, 17:30 WIB

Jadwal Imsakiyah Ramadan 1446 H untuk Wilayah Kota Sukabumi dan Sekitarnya

Berikut Jadwal Imsak Ramadan 1446 H di Kota Sukabumi, lengkap mulai dari waktu imsak hingga berbuka puasa.
Jadwal Imsakiyah Ramadan Kota Sukabumi 1446 Hijriah/2025 Masehi (Sumber : Ist)
Sukabumi26 Februari 2025, 17:11 WIB

Pengerasan Jalan Cikaso-Ciguyang Sukabumi, PU: Jangan Dulu Dilintasi Kendaraan Berat

Jalan baru ini masih membutuhkan waktu untuk benar-benar padat.
Proses pengerasan Jalan Cikaso-Ciguyang di Kampung Ciguha, Desa Mekarsari, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi26 Februari 2025, 17:06 WIB

Huntara untuk Penyintas Bencana Sukabumi, BPBD: Data Awal 9 Ribu Rumah Rusak

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, mengungkapkan hingga saat ini sudah ada 312 unit huntara yang terbangun, dengan tambahan 50 unit lagi dalam proses pengerjaan di Kecamatan Kalibunder.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena (Sumber: su/ibnu)
Musik26 Februari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu Apa Itu Konsep Bahagia? dari Ghea Indrawari yang Viral di TikTok

Adapun penggalan Lirik Lagu Apa Itu Konsep Bahagia? dari Ghea Indrawari yang Viral di TikTok adalah di bagian, "Sudahlah, sudah. Cukup sampai di sini, ku berhenti".
Official Video Lirik Lagu Apa Itu Konsep Bahagia? Ghea Indrawari. Foto: YouTube/@GheaIndrawari
Sukabumi26 Februari 2025, 16:20 WIB

Papajar, Tradisi Sukabumi yang Menghidupkan Semangat Menyambut Ramadan

Papajar konon berasal dari istilah mapag pajar yang tidak lain adalah fajar Ramadan.
(Ilustrasi) Membaca sejarah papajar Ramadan di Sukabumi. | Foto: Unsplash/Simon Infanger
Nasional26 Februari 2025, 16:15 WIB

Bahlil Bantah Isu BBM Pertamax Oplosan: Sudah Sesuai Standar

Bahlil juga menegaskan bahwa skema blending tidak menyalahi aturan selama spesifikasi atau kualitas bahan bakar diproduksi sesuai standar.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (Sumber Foto: IG melangkahdaritimur.id)