Tolak Revisi UU KUP, H.A Sopyan Minta Pemerintah Gali Sumber Pendapatan Lainnya

Selasa 15 Juni 2021, 22:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Wacana pemerintah yang akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap beberapa objek Pajak yang sebelumnya dikecualikan melalui revisi UU KUP atau Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, mendapat tanggapan dari anggota DPRD Jawa Barat asal Sukabumi H.A Sopyan BHM.

Pertama, H.A Sopyan menilai pemerintah masih belum memiliki strategi komunikasi yang tepat dalam mengkomunikasikan rencana-rencana kebijakan strategisnya kepada masyarakat.

Terbukti pada saat rencana skema penerapan tarif PPN yang akan menyasar beberapa objek pengecualian pajak bocor ke publik, pemerintah seperti tidak siap menjelaskannya ke publik. 

"Misalnya terkait pengenaan skema tarif PPN untuk sembako, padahal menurut pengakuan pemerintah sendiri itu untuk sembako kategori tertentu seperti beras premium yang harganya Rp 50 Rb per 1 kilogram atau daging segar premium yang dijual di supermarket yang biasa dikonsumsi masyarakat kelas atas, tapi nyatanya wacananya jadi liar kemana-mana," terang H.A Sopyan.

Selanjutnya, selain soal strategi komunikasi, lanjut H.A Sopyan saat ini masyarakat masih menghadapi pandemi, sehingga sebaiknya pemerintah menahan diri dulu untuk tidak membahas revisi UU KUP.

"Mayoritas masyarakat masih terdampak secara ekonomi akibat pandemi COVID-19. Pengenaan pajak tersebut bisa saja menurunkan tingkat konsumsi pada masyarakat tertentu, yang akan berdampak kepada penurunan produksi barangnya yang mayoritas pekerjanya adalah masyarakat bawah," terang H.A Sopyan kepada sukabumiupdate.com, Senin (14/6/2021).

Baca Juga :

Lestarikan Sungai, H.A Sopyan BHM Tebar 120 ribu Benih Ikan di Desa Cipeuteuy Sukabumi

H.A Sopyan juga menyatakan rencana pemerintah mengenakan PPN pada sektor-sektor yang selama ini mendapat pengecualian merupakan langkah yang kontraproduktif dan bertentangan dengan upaya memulihkan dampak pandemi pada sektor-sektor tersebut.

"Sebagai wakil rakyat saya tidak setuju atas rencana pembahasan revisi UU KUP tersebut. Perbaikan regulasi pajak itu sebaiknya fokus dulu untuk menaikan kepatuhan dan kemudahan masyarakat dalam menunaikan pajak," ujar anggota Komisi II ini.

Menurut H.A Sopyan kementerian Keuangan sebaiknya mengkaji ulang sumber-sumber pendapatan negara tanpa harus menaikan tarif pajak terlebih dahulu. Dari penerimaan pajak juga perlu ditingkatkan pengawasannya. 

"Terbukti beberapa kali terjadi kasus korupsi penerimaan pajak yang terjerat aparat penegak hukum," ujar dia.

"Sisi produksi nasional pun perlu terus dicari jalannya agar terus dapat dipacu. Neraca perdagangan luar negeri kita juga harus terus didorong agar bisa menghasilkan surplus," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:24 WIB

Pengunjung Minta Maaf Usai Viral, Akui Tak Sengaja Keluhkan Tarif Di Pantai Citepus Sukabumi

Setelah video tersebut viral dan memicu banyak reaksi dari warga, pengunggah video yang diketahui bernama NH (38), seorang warga Desa Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, akhirnya memberikan klarifikasi dan meminta maaf
Pengunjung Pantai RTH Citepus Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Musik30 Januari 2025, 20:00 WIB

16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada

Februari 2025 menjadi bulan cukup padat untuk Indonesia karena akan ada konser dari musisi Internasional baik itu Korea Selatan maupun Amerika Serikat.
16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada (Sumber : Instagram/@mecimapro)