SUKABUMIUPDATE.com - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terus mendalami Kasus tindak pidana korupsi di Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jawa Barat.
Dinas Sosial KBB diduga melakukan penyelewengan anggaran pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 tahun 2020.
Setelah menetapkan tersangka kepada Bupati Bandung Barat Nonaktif, Aa Umbara Sutisna, Andri Wibawa, dan M Totoh Gunawan, KPK masih memanggil sejumlah saksi dari kalangan PNS maupun pihak swasta.
Terbaru, lembaga Antirasuah ini menjadwalkan pemeriksaan kepada 3 orang ASN pada Selasa 8 Juni 2021. Dari tiga ASN itu ada nama Kepala Inspektorat KBB, Yadi Azhar. Sedangkan dua nama lainnya yaitu Herman Permadi dan Efi Sukandar.
"Hari ini (8/6) dijadwalkan pemeriksaan saksi TPK terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri dilansir dari Ayobandung.com Selasa (8/6/2021).
Pemeriksaan kepada tiga orang ASN KBB itu dilakukan tim penyidik KPK di Mapolres Cimahi.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Cimahi Jl. Jend. H. Amir Machmud No. 333, Cigugur Tengah, Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi," pungkas Ali.
SUMBER: AYOBANDUNG/SUARA.COM