Diduga Korupsi Dana Desa Rp 362 Juta, Mantan Kades di Cianjur Diringkus Polisi

Senin 07 Juni 2021, 17:23 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang mantan kepala desa (kades) di Kabupaten Cianjur berinisial DS, diringkus jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, Jawa Barat, akibat tersandung korupsi dana desa

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai mengatakan, tersangka DS diduga telah melakukan tindakan pidana korupsi dengan menggunakan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) periode 2017-2019 sebesar Rp362 juta yang digunakan untuk kepentingan pribadi. 

"Kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan tersangka sebesar Rp362 juta," kata Rifai kepada awak media, Senin (7/6/2021). 

Rifai mengungkapkan, dalam menjalankan kejahatannya tersangka DS melakukannya sendiri. Adapun hasil kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka DS yang pernah menjabat kepala desa periode 2013-2019 itu seluruhnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga :

Dalam kasus ini, Polres Cianjur mengamankan sejumlah barang bukti, seperti dua lembar surat pengangkatan kepala desa atas nama tersangka pada 2013, satu bundel surat perintah pencairan dana 2017/2018, satu bundel SPJ fiktif, satu bundel fotokopi rekening koran pencairan dana, dan satu bundel surat keterangan pembentukan pendirian BUMDes Sindangasih.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka DS dikenakan pasal 2 (1) dan pasal 3 Undangan-undang Nomor 20/2001 atas perubahan Undang-undang No 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. 

"Tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara. Kami masih terus dalami dan kembang kasusnya. Karena kemungkinan ada tersangka baru atau lainnya," pungkas Rifai.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi26 Februari 2025, 17:56 WIB

Diskominfo Gelar FPD: Bahas Transformasi Digital, Efisiensi hingga Agenda Ngobrol Bareng Wali Kota Sukabumi

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi menggelar Forum Perangkat Daerah, pada Selasa, (25/2/2025). Acara ini dibuka oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana.
Diskominfo Kota Sukabumi gelar Forum Perangkat Daerah (FPD) tahun 2025 | Foto, : Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi26 Februari 2025, 17:45 WIB

Link Jadwal Imsakiyah Ramadan 1446 H Wilayah Kabupaten Sukabumi dan Sekitarnya

Berikut Link Jadwal Imsakiyah Ramadan 1446 H untuk Wilayah Kabupaten Sukabumi dan Sekitarnya.
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi Wilayah Kabupaten Sukabumi dan Sekitarnya (Sumber : Ist)
Jawa Barat26 Februari 2025, 17:37 WIB

Dewan Jabar Haji Aka Tinjau Pekerjaan Konstruksi Jalan di Cirebon

Proyek ini berlokasi di Jalan Budur-Susukan dan Tegalgubug.
Haji Aka (tengah) saat kunker ke Kabupaten Cirebon pada Senin, 24 Februari 2025. | Foto: Instagram/@dprd.jawabarat
Sukabumi26 Februari 2025, 17:30 WIB

Jadwal Imsakiyah Ramadan 1446 H untuk Wilayah Kota Sukabumi dan Sekitarnya

Berikut Jadwal Imsak Ramadan 1446 H di Kota Sukabumi, lengkap mulai dari waktu imsak hingga berbuka puasa.
Jadwal Imsakiyah Ramadan Kota Sukabumi 1446 Hijriah/2025 Masehi (Sumber : Ist)
Sukabumi26 Februari 2025, 17:11 WIB

Pengerasan Jalan Cikaso-Ciguyang Sukabumi, PU: Jangan Dulu Dilintasi Kendaraan Berat

Jalan baru ini masih membutuhkan waktu untuk benar-benar padat.
Proses pengerasan Jalan Cikaso-Ciguyang di Kampung Ciguha, Desa Mekarsari, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi26 Februari 2025, 17:06 WIB

Huntara untuk Penyintas Bencana Sukabumi, BPBD: Data Awal 9 Ribu Rumah Rusak

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, mengungkapkan hingga saat ini sudah ada 312 unit huntara yang terbangun, dengan tambahan 50 unit lagi dalam proses pengerjaan di Kecamatan Kalibunder.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena (Sumber: su/ibnu)
Musik26 Februari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu Apa Itu Konsep Bahagia? dari Ghea Indrawari yang Viral di TikTok

Adapun penggalan Lirik Lagu Apa Itu Konsep Bahagia? dari Ghea Indrawari yang Viral di TikTok adalah di bagian, "Sudahlah, sudah. Cukup sampai di sini, ku berhenti".
Official Video Lirik Lagu Apa Itu Konsep Bahagia? Ghea Indrawari. Foto: YouTube/@GheaIndrawari
Sukabumi26 Februari 2025, 16:20 WIB

Papajar, Tradisi Sukabumi yang Menghidupkan Semangat Menyambut Ramadan

Papajar konon berasal dari istilah mapag pajar yang tidak lain adalah fajar Ramadan.
(Ilustrasi) Membaca sejarah papajar Ramadan di Sukabumi. | Foto: Unsplash/Simon Infanger
Nasional26 Februari 2025, 16:15 WIB

Bahlil Bantah Isu BBM Pertamax Oplosan: Sudah Sesuai Standar

Bahlil juga menegaskan bahwa skema blending tidak menyalahi aturan selama spesifikasi atau kualitas bahan bakar diproduksi sesuai standar.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (Sumber Foto: IG melangkahdaritimur.id)
Food & Travel26 Februari 2025, 16:00 WIB

Barugantung Bayongbong, Wisata Alam Eksotis di Kaki Gunung Cikuray Jawa Barat

Tempat Wisata Barugantung Bayongbong menawarkan banyak spot foto yang menarik dan instagramable, cocok untuk mengabadikan momen liburan.
Barugantung Bayongbong, Wisata Alam Eksotis di Kaki Gunung Cikuray Jawa Barat. Foto: IG/@sekitargarut