SUKABUMIUPDATE.com - Ada kurang lebih 78 Program Pembangunan di lampiran Rancangan Perpres (Peraturan Presiden) untuk proyek Jawa Barat (Jabar) selatan yang saat ini dalam tahap finalisasi penyusunannya. Di dalam lampiran tersebut, Jabar bagian selatan meliputi Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Pangandaran.
Adapun untuk Rencana aksi kawasan Jabar bagian selatan yang dimasukkan ke dalam lampiran Rancangan Perpres antara lain Rencana aksi Pengembangan Infrastruktur, Rencana aksi Pengembangan Sektor Agribisnis, Rencana aksi Pengembangan Sektor Kelautan dan Rencana aksi Pengembangan Sektor Pariwisata.
Hal ini diketahui dari rilis yang dibagikan Biro Komunikasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) hari ini Sabtu 5 Juni 2021.
Selain Jabar selatan, proyek lainnya yang kini dalam tahap finalisasi penyusunan Rancangan Perpres di Jabar yaitu Kawasan Rebana.
Secara keseluruhan ada sekitar 88 rencana program di Kawasan Rebana yang masuk dalam lampiran Rancangan Perpres. Rencana program tersebut meliputi Rencana aksi Pembangunan dan Peningkatan Infrastruktur Transportasi Jalan, Rencana aksi Pembangunan dan Peningkatan Infrastruktur Perhubungan, Renaksi Pembangunan dan Peningkatan Infrastruktur Dasar, Rencana aksi Pembangunan dan Peningkatan Infrastruktur Sumber Daya Air dan Rencana aksi Pengembangan Infrastruktur Lainnya.
Kawasan Rebana sendiri di dalam Rancangan Perpres meliputi tujuh kabupaten/kota yaitu Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, dan kawasan pendukung meliputi Kota Cirebon, dan Kabupaten Kuningan.
Baca Juga :
Kemudian terkait penyusunan Rancangan Perpres Kawasan Rebana dan Jabar bagian selatan yang makin mendekati akhir, diketahui usai melakukan verifikasi dan kunjungan lapangan ke dua kawasan proyek tersebut beberapa waktu lalu Kemenko Marves bersama dengan Sekretariat Kabinet RI, Kemenko Perekonomian dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat melakukan finalisasi usulan proyek infrastruktur yang akan dimasukkan dalam Rancangan Perpres Kawasan Rebana dan Jabar Bagian Selatan pada Hari Jumat-Sabtu (4-5 Juni 2021).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring dan luring di Bandung, Jawa Barat itu dihadiri oleh Deputi Kemaritiman Sekretariat Kabinet (Setkab) Agustina Murbaningsih, Asisten Deputi (Asdep) Infrastruktur Pengembangan Wilayah Kemenko Marves Djoko Hartoyo, Asdep Penataan Ruang dan Pertanahan Kemenko Perekonomian Dodi Slamet Riyadi, Asdep Bidang Percepatan Infrastruktur, Pengembangan Wilayah, Deputi Perekonomian Setkab Danil Arif Iskandar dan Kepala Bappeda Jabar Ferry Sofwan Arif beserta jajarannya.
Sebagai tuan rumah, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Setiawan Wangsaatmaja secara daring menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang baik antara pihaknya dengan kementerian-kementerian terkait.
"Saya berterima kasih kepada bapak-ibu dari Kemenko Perekonomian, Kemenko Marves, Setkab dan kementerian terkait lainnya yang telah bersinergi untuk melakukan percepatan penyusunan Rancangan Perpres pembangunan Kawasan Rebana dan Jabar bagian selatan secara simultan," kata Setiawan.
Diapun lantas mengatakan bahwa akan segera melaporkan hasil finalisasi Rancangan Perpres hari ini kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Senada, Asdep Djoko Hartoyo menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergisitas seluruh kementerian/lembaga dan Pemda terkait dalam penyusunan Rancangan Perpres termasuk detil renaksi hingga akhirnya dapat disahkan oleh presiden.
"Saya harap tim penyusun lintas k/l yang sudah solid ini untuk terus bekerja sama menyusun Rancangan Perpres hingga proses monitoring dan evaluasi, dengan melibatkan juga Kantor Staf Presiden," tukasnya.
Lebih lanjut, Kepala Bappeda Jawa Barat Ferry Sofwan Arif mengatakan bahwa esensi dari rakor ini selain untuk menajamkan rencana program kegiatan yang akan dikategorikan sebagai prioritas 1 (P1) juga untuk mempertegas pembagian tugas dan anggaran antara pusat dan daerah.
"Ini penting agar setelah Rancangan Perpres disetujui dan ditandatangani oleh Presiden maka pembagian tugas punya kekuatan dalam implementasinya," bebernya.
Sebagai informasi, pengembangan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan dilakukan untuk mengurangi tingkat disparitas antar wilayah di seluruh Jawa Barat.