SUKABUMIUPDATE.com - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat memastikan tiga rencana mega proyek (pembangunan) di Kabupaten Sukabumi masuk dalam rancangan Perpres (Peraturan Presiden) Percepatan Pembangunan Jabar Bagian Selatan. Beberapa proyek ini diusulkan pemerintah provinsi dan kabupaten dengan semangat pembangunan infrastruktur yang fokus pengembangan dunia perikanan dan pariwisata di Jabar selatan.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat Ferry Sofwan di Subang Jawa Barat saat mendampingi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dan Kemenko Perekonomian dalam proses verifikasi usulan proyek prioritas infrastruktur kawasan Cirebon-Patimban-Kertajati (Rebana) dan Jawa Barat bagian selatan pada Hari Rabu hingga Jumat (26-28 Mei 2021).
"Perlu ada penataan yang spesifik untuk mengakomodasi kepentingan pariwisata dan perikanan," ujar Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat Ferry Sofwan dikutip dari rilis Biro Komunikasi Kemenko Bidang Kemaritiman.
Secara detail, Ferry menyebutkan dalam rancangan Perpres Percepatan Pembangunan Kawasan Cirebon-Kertajati Patimban dan Jawa Barat bagian Selatan, pemprov bersama pemkab mengusulkan beberapa proyek. Proyek tersebut antara lain rencana pembangunan Bandara Cikembar Sukabumi, penataan destinasi geyser Cisolok, pembangunan jalan lingkar di Pelabuhan Ratu serta pengembangan pelabuhan perikanan untuk mengakomodasi 600 nelayan yang terdampak sedimentasi di wilayah pesisir.
"Rencana kedepan pelabuhan perikanan akan digabungkan dengan galangan kapal," kata Ferry.
Menurutnya, rencana pembangunan bandara di Sukabumi bukan hanya untuk penumpang tapi logistik pengangkutan hasil perikanan. "Karena di wilayah Jawa Barat bagian selatan merupakan penghasil ikan untuk ekspor," tambah Ferry. Sementara itu, pengusulan jalan lingkar selatan di Pelabuhan Ratu dimaksudkan untuk upaya mitigasi tsunami.
Usulan berikutnya adalah pembangunan pelabuhan perikanan di Santolo, Kabupaten Garut. Kemudian, daerah lain yang diusulkan adalah untuk pengembangan industri udang vaname di Tasikmalaya.
Lalu, di Pangandaran juga diusulkan untuk pembangunan tempat pengolahan sampah. "Pasalnya sebagai lokasi pariwisata, sampah dapat menjadi kendala bila tidak dikelola dengan baik," pungkasnya.
Menanggapi usulan Pemprov Jawa Barat, Asdep Bidang infrastruktur Pengembangan Wilayah Kemenko Marves Djoko Hartoyo meminta agar daerah benar-benar cermat membuat perencanaan wilayah. "Agar usulan pembangunan infrastruktur antar wilayah dapat saling mendukung," pesannya. Dia Pun mengatakan bahwa Kemenko Marves bersama K/L terkait akan menyelesaikan penyusunan rencana induk yang merupakan lampiran dari rancangan Perpres pada awal Juni agar dapat segera disepakati pada level menteri.
Selain dua Kementerian Koordinator ini, proses verifikasi lapangan juga diikuti oleh pejabat dari kantor Sekretariat Kabinet, Badan Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga :
"Tiga hari ini kita melakukan verifikasi semua usulan yang diberikan oleh teman-teman di daerah," ujar Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo saat meninjau lokasi kilang Balongan, Jumat (28-5-2021). Selain itu, lanjutnya, pemerintah pusat juga akan melihat signifikansi usulan-usulan proyek infrastruktur tersebut dalam menyelesaikan masalah-masalah yang ada di daerah.
Dari proyek-proyek yang diusulkan, Deputi Wahyu berharap ada yang dapat diselesaikan sebelum tahun 2024. Sementara itu, usulan yang sifatnya baru dan membutuhkan upaya percepatan akan segera dikerjakan bersama-sama bersama kementerian terkait.
"Kita harus berkolaborasi, Kemenko Ekon bersama dengan Kemenko Marves, Setkab serta pemerintah daerah secara bersama-sama karena hampir semua kementerian yang terkait dengan kewilayahan ini ada dibawah koordinasi kedua kemenko tersebut," tuturnya.
"Ini (verifikasi) tentunya akan kita tindak lanjuti dengan rencana aksi karena kuncinya di hal detailnya. Setelah kita lihat projectnya mana yang greenfield mana yang brownfield," sebut Deputi Wahyu.
Asisten Deputi (Asdep) Bidang infrastruktur Pengembangan Wilayah Kemenko Marves Djoko Hartoyo menyampaikan kesiapan Kemenko Marves untuk menindaklanjuti hasil verifikasi tersebut. "Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi bersama dengan Biro Hukum Kemenko Marves dan Biro Hukum Pemprov Jabar saat ini dalam tahap akhir menyusun batang tubuh rancangan Perpres Percepatan Pembangunan Kawasan Cirebon-Kertajati Patimban dan Jawa Barat bagian Selatan serta akan segera membentuk tim koordinasi pusat setelah rancangan Perpres ditandatangani oleh presiden," bebernya.
Tim koordinasi pusat yang diketuai oleh Kemenko Marves ini akan melibatkan lintas kementerian dan lembaga terkait. "Tugasnya antara lain adalah untuk melakukan pemantauan terhadap implementasi usulan proyek di kawasan Jawa Barat," kata Asdep Djoko.
Sebelum itu, Kemenko Marves, tambahnya akan memastikan Pemda menuliskan komposisi pembiayaan secara detil untuk masing-masing proyek di dalam lampiran rancangan Perpres. "Saya akan meminta dalam ampiran Perpres disebutkan komposisi pembiayaan, misalnya Pemkot/Pemkab berapa persen, Pemprov berapa persen dan Pemerintah pusat berapa persen," tukas Asdep Djoko.
Selain itu, sambungnya, dalam beberapa kondisi tertentu untuk menghemat APBN, pemerintah pusat juga akan memanfaatkan skema kerja sama pembangunan yang melibatkan pihak swasta atau dikenal dengan Public Private Partnership (PPP) atau Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). "Bila menggunakan skema ini, juga harus disebutkan dalam lampiran rancangan Perpres,'" pungkas Asdep Djoko.
Menurutnya, kendati sedang pandemi, pemerintah masih tetap melaksanakan pembangunan infrastruktur dengan berbagai penyesuaian. "Kita ingin semua pihak baik pemerintah maupun swasta mau berkolaborasi terutama dalam hal pembiayaan demi melancarkan pembangunan yang muaranya adalah untuk kesejahteraan bersama," katanya.