SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengajak pemda kota dan kabupaten serta pelaku usaha melakukan upaya maksimal mencegah klaster covid-19 baru pada libur lebaran tahun ini. Berikut sejumlah strategi yang tengah dirancang untuk mencegah hal itu di tengah potensi lonjakan wisatawan pada libur lebaran kali ini.
Larangan mudik tahun ini oleh pemerintah diprediksi akan berimbas pada meningkatnya jumlah wisatawan di berbagai destinasi wisata di Jawa Barat. Karena tak bisa mudik, masyarakat diperkirakan akan memilih untuk berlibur ke tempat wisata terdekat pada masa libur Lebaran.
Terkait hal tersebut, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat menyiapkan sejumlah strategi agar kebijakan larangan mudik tak memicu munculnya klaster Covid-19 pengunjung wisata saat libur Lebaran nanti. "Hal ini harus diantisipasi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat agar tidak ada klaster baru kasus Covid-19," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat Dedi Taufik, Sabtu, 1 Mei 2021.
Sejumlah langkah yang disiapkan antara lain menguatkan penjagaan kapasitas kunjungan wisatawan, melakukan tes antigen dan mengoptimalkan gugus tugas. Selain itu, kata Dedi, pihaknya terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan, menjaga CHSE Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) serta memberlakukan uji coba mass tracing QR code di destinasi wisata untuk memudahkan melacak kontak erat dan mengetahui kapasitas serta kepadatan pengunjung di lokasi wisata.
Dedi berharap semua Kepala Dinas Pariwisata di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Barat dapat berkomitmen bersama untuk mengedepankan keselamatan masyarakat dari pandemi Covid-19. "Kita harus mengedepankan keselamatan rakyat dan tidak ada cluster baru di libur panjang ini. Harus menjadi komitmen bersama, tidak hanya dari dinas kabupaten dan kota, tapi juga dengan para pelaku wisata," kata dia.
Menurut kebijakan larangan mudik tahun ini, pemerintah membatasi pergerakan masyarakat. Meski mudik antar daerah dilarang, tapi tempat wisata masih diizinkan buka dengan pengetatan protokol kesehatan. Selain itu, pergerakan masyarakat secara aglomerasi wilayah atau hanya bisa bergerak di dalam wilayah tertentu masih diizinkan. Untuk wilayah Jawa Barat terdiri dari aglomerasi Jabodetabek dan Bandung Raya.
SUMBER: ANTARA/TEMPO.CO