SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Jabar, Lina Ruslinawati mengungkap kans kabupaten baru setelah pemerintah provinsi kembali mengusulkan dua CDPOB, yaitu Bogor Timur dan Indramayu Barat. Sebelumnya Jabar mengusulkan Sukabumi Utara, Bogor Barat dan Garut Selatan, sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru kepada pemerintah pusat.
Persetujuan terbaru ini ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama DPRD Jabar dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar tentang CDPOB Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat, dan Persetujuan Rencana Kerja Sama Luar Negeri di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat pekan kemarin, tanggal 16 April 2021.
Kebijakan penataan daerah di Pemda Provinsi Jabar tertuang dalam misi tiga RPJMD 2018-2023. Dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan daerah persiapan harus memenuhi persyaratan dasar dan persyaratan administratif.
Persyaratan dasar terdiri dari persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan dasar kapasitas daerah. Jika kedua persyaratan tersebut telah dipenuhi, pemerintah provinsi dapat mengusulkan pembentukan daerah persiapan kepada pemerintah pusat, DPR RI dan DPD RI.
Baca Juga :
"Sekarang jadi ada 5 CDPOB yang diusulkan ke pusat. Kita kawal dan berjuang semoga usulan Jawa Barat terwujud. Tapi kan sejauh ini kita semua tahu, kebijakan DOB masih moratorium," ungkap Lina kepada sukabumiupdate.com lewat pesan singkat Senin, (19/4/2021).
Menurut Lina, Sukabumi Utara sebagai CDPOB tetap berpeluang disetujui oleh pemerintah pusat, karena Kabupaten Sukabumi saat ini terlalu luas. DOB menjadi solusi agar pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di utara dan selatan Sukabumi sejajar.
"Sekali lagi kita dihadapkan pada sikap pemerintah yang masih belum membuka kembali kebijakan DOB. Jadi harap bersabar. Jabar mengusulkan artinnya persyaratan dari kelima CDPOB itu sudah terpenuhi, termasuk Sukabumi Utara," beber anggota Fraksi Partai Gerindra ini lebih jauh.