SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, Jawa Barat, ikut selidiki kasus hilangnya uang nasabah di rekening BRI. Polisi sudah berkoordinasi dengan BRI untuk mengungkap dugaan skimming yang menimpa puluhan nasabah bank milik pemerintah itu.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton mengatakan, sementara jumlah nasabah yang menjadi korban ada 30 orang lebih.
Baca Juga :
"Kami telah berkoordinasi dengan pihak manajemen BRI untuk mengungkap kejadian tersebut. Kalau nilai uang yang hilang masih dihitung,” kata Anton kepada wartawan, Rabu (7/4/2021).
Menurut Anton, pihaknya menengarai puluhan nasabah tersebut telah menjadi korban kejahatan skimming. Kendati begitu, kata Anton, untuk membuktikan adanya dugaan kasus tersebut perlu pendekatan secara elektronik.
“Saat ini kita terus koordinasi dengan pimpinan bank termasuk dengan ahli IT mereka. Di sini, kita sama-sama menginvestigasi apa sebenarnya yang terjadi,” ucap Anton.
Baca Juga :
Pimpinan Cabang BRI Cianjur, Yoni Ariyanto kepada awak media juga menegaskan akan melakukan audit internal terkait kasus tersebut. Apabila hasil penyelidikan terbukti merupakan tindak kejahatan skimming, BRI bertanggung jawab penuh untuk mengganti seluruh kerugian nasabah.