SUKABUMIUPDATE.com - Istri Kades (Kepala Desa) di Kabupaten Bogor Jawa Barat dirampok di kawasan Gunung Putri. Modusnya pecah ban mobil menggunakan paku bolong.
Perampokan ini diungkap Satuan Reskrim Polres Bogor, setelah menangkap tiga dari empat pelaku. Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, korban pencurian dengan pemberatan (rampok) ini adalh Silfia Maharani, istri Kepala Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Menyalin suara.com, Kapolres menjelaskan korban sudah diintai para pelaku dari sebuah bank. Saat itu istri kades membawa uang Rp 70 juta.
"Jadi Korban diikuti oleh tersangka, dan modusnya sejak awal mengikuti dan mengawasi mana saja nasabah yang terlihat membawa uang di bank dengan jumlah banyak," katanya, Rabu (31/3/2021).
Pelaku kemudian membuntuti kendaraan korban yang sudah terkena jebakan paku bolong. "Ternyata paku yang ditebar pun itu memiliki lubang. Sehingga hanya membutuhkan waktu kurang lebih 10 menit untuk membuat ban mobil korban kempes. Saat korban sibuk dengan ban kempesnya, pelaku mengambil uang dalam mobil," jelasnya.
Pelaku menggasak tas berisi uang Rp 70 juta, satu buah gawai merk Samsung, cek dan juga jam tangan Samsung serta KTP elektronik. “Kepolisian berhasil menangkap tiga orang pelaku berinisial IR, AS dan BU. Satu orang lainnya berinisial AN yang berhasil kabur kami tetapkan sebagai DPO," ucapnya.
Mereka ditangkap di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Polisi menyita barang bukti berupa dua unit kendaraan roda dua, paku yang sudah dimodifikasi, dan kardus handphone Samsung A 10.
"Pelaku kita lakukan penangkapan di wilayah Cibitung Bekasi, tiga tertangkap dan satu masih DPO atas nama AN. Dari uang Rp 70 juta itu dibagi ke empat tersangka, dan paling besar AN mendapatkan komisinya sekaligus pentolannya," tegasnya.
Atas perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman maksimal penjara selama tujuh tahun penjara.
SUMBER: SUARA.COM