SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Jabar Dapil Kabupaten/Kota Sukabumi Hasim Adnan menyebut hasil pembangunan belum secara merata dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pelosok. Hal itu terbukti dengan masih adanya masyarakat yang belum mendapat akses Pelayanan Sosial Dasar (PSD) di Kampung Sukasirna, Desa Nangela, Kabupaten Sukabumi.
"Masih ada kampung yang warganya belum mendapatkan pelayanan sosial dasar, apalagi belum teraliri listrik, seperti mendengar petir di siang bolong," kata pria yang akrab disapa Kang Bro Hasim ini kepada sukabumiupdate.com.
Hasim yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Sukabumi ini melanjutkan, dari informasi yang ia terima, masyarakat di Kampung Sukasirna juga kerap mengalami kekurangan pasokan air bersih saat musim kemarau melanda.
Baca Juga :
Biasanya, kata Hasim, warga membuat sumur resapan dan kolam tadah hujan, mengingat jarak mata air terdekat bila ditempuh jalan kaki bisa menghabiskan waktu setengah jam.
"Keberadaan Kampung Sukasirna ini, bisa menjadi studi kasus atau pelajaran ke depannya, khususnya bagi Pemerintah Kabupaten, dalam melakukan perencanaan relokasi warganya yang terdampak bencana. Sehingga ke depan tidak ada lagi warga sebuah kampung terisolasi, karena sejak awal sudah salah dalam perencanaan relokasi," tegasnya.
Merujuk data yang berhasil dihimpun, Hasim mengetahui bahwa mayoritas penduduk yang tinggal di Kampung Sukasirna, adalah warga relokasi setelah banjir melanda kawasan Cibelut yang terjadi pada tahun 1984.
Di mana pada saat itu, kebijakan relokasinya memposisikan warga terdampak banjir ke lokasi yang berada cukup jauh dan jalannya pun cukup ekstrem, karena masih berupa tanah merah.
Baca Juga :
"Saya tidak bermaksud menyalahkan kebijakan yang sudah-sudah, tapi lebih pada pentingnya kita mengambil pelajaran ke depannya, agar tidak menyisakan madarat di kemudian hari. Hal ini sesuai dengan kaidah ushul fiqh, 'darul mafasid, muqoddamun ala jalbi al-masholih'. Artinya menolak mafsadah (kerusakan) didahulukan daripada mengambil kemaslahatan," jelas Hasim.
Yang tak kalah penting, Hasim juga memberikan catatan kritis kepada Pemprov Jabar yang dinilainya masih belum maksimal dalam melayani warga dalam mendapatkan pelayanan dasar.
Padahal, lanjut Hasim, Pemprov Jabar sudah menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan International Copper Association South East Asia (ICASEA), terkait dengan safe, green dan, smart electricity semester pertama tahun 2019 yang lalu.
"Artinya sejak penandatangan LoI tersebut, saya belum melihat ada realisasi program yang bisa diukur. Karena saya tahu betul, Kang Emil, selaku Gubernur Jawa Barat punya salah satu Program yang dikenal dengan Program Jabar Ca'ang," pungkas Hasim.
Hasim berharap Dinas yang ditugasi untuk melaksanakan Program Jabar Ca'ang, dalam hal ini Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang sudah menggagas Kampung Caang sejak tahun 2020, bisa segera menjawab persoalan yang terjadi di Kampung Sukasirna Sukabumi.