SUKABUMIUPDATE.com - Polisi akhirnya mengamankan seorang pemuda berinisial MMF (23 tahun) terduga pelaku aksi penodongan pistol di Cianjur. Polisi juga mengamankan sepucuk senjata jenis airsoft gun.
MMF diciduk jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur pada Kamis, 4 Maret 2020 malam.
Terduga pelaku merupakan warga BTN Sabandar Permai Blok C23 RT1/11 Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah. Ia diciduk bersama seorang rekannya saat berada di jalan.
Baca Juga :
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton mengatakan, penangkapan terduga pelaku itu berdasarkan hasil laporan polisi yang dilakukan korban.
"Benar, pelaku sudah kami amankan bersama juga kendaraan yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya," kata Anton, kepada wartawan, Sabtu (6/3/2021).
Dari hasil pemeriksaan, senjata yang dimiliki MMF berjenis airsoft gun. Bahkan, lanjut Anton, senjata tersebut diduga tidak memiliki izin. "Sepertinya tidak berizin, saat ini tengah kami lakukan pemeriksaan," paparnya.
Pihaknya pun akan menelusuri senjata yang dimiliki MMF berasal dari mana. Masyarakat pun diminta agar tidak khawatir dan resah pasca kejadian yang sempat viral.
Diberitakan sebelumnya, MMF menodong dan memukul seorang pengendara dengan senjata jenis airsoft gun di Jalan Siti Jenab, Pamoyanan, Cianjur, Jawa Barat. Korbannya adalah seorang karyawan gerai salah satu perusahaan telekomunikasi. Aksi koboy itu dilakukan pada Selasa, 2 Maret 2021 sekitar pukul 20.30 WIB.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19 di setiap kegiatan.