SUKABUMIUPDATE.com - Warga Cireunghas Kabupaten Sukabumi menolak kebijakan pemerintah melegalisasi investasi miras (minuman keras) di empat provinsi di Indonesia. Aspirasi ini disampaikan dalam reses anggota DPRD Jawa Barat, Lina Ruslinawati Selasa, (2/3/2021) di Desa Cipurut Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi.
Ada dua isu utama yang disampaikan warga dalam reses ke II tahun sidang 2022-2021 anggota DPRD Jabar, Lina Ruslinawati kali ini. "Pertama warga menolak legalisasi miras yang dilakukan oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden dengan dalih apapun termasuk meningkatkan investasi," jelas Lina kepada sukabumiupdate.com, Selasa.
Menurut Lina yang duduk di Komisi II DPRD Jabar ini banyak cara yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk mencari dana segar dari investasi tanpa perlu mengundang industri miras lebih banyak ke Indonesia. "Tanpa dilegalisasi pun, miras selama ini selalu menjadi pemicu masalah sosial dan kriminal, bagaimana jika dilegalisasi? Saya didesak untuk menyampaikan aspirasi tersebut ke presiden melalui Gubernur Jawa Barat. Dan menjadi catatan penting perjalanan reses kedua ini, tentu akan saya perjuangkan," sambungnya.
Baca Juga :
Selain menolak Miras, isu lainnya yang menguat dalam giat turun ke masyarakat periode Maret 2021 ini adalah masalah sekolah tatap muka. Menurut Lina warga tak sabar untuk segera mengirim kembali anak-anak mereka ke sekolah.
"Pembelajaran daring atau luring dengan pembatasan dianggap tidak efektif walaupun dilakukan dengan berbagai cara," beber Lina.
Untuk aspirasi ini, ia menjelaskan bahwa pembelajaran tidak bisa dipaksakan karena terkait pemetaan potensi wabah dan kesehatan bersama. Rencana terbaru pemerintah akan dilakukan setelah semua guru dan tenaga kependidikan menjalani vaksinasi covid-19.
"Info terakhir dari satgas nasional bulan Juni - Juli 2021, setelah vaksinasi guru selesai," ungkapnya.
Lina meminta warga bersabar terkait pembelajaran tatap muka pelajar, karena saat ini pemerintah dari pusat hingga daerah tengah fokus melakukan program vaksinasi covid-19. "Isu sekolah tatap muka ini selalu disampaikan kepada kami saat bertemu warga khususnya kalangan ibu-ibu, tentunya akan kami laporkan ke DPRD dan diteruskan ke Provinsi Jawa Barat," pungkasnya.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19 di setiap kegiatan.