SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat Hendar Darsono menyebut Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Sukabumi mengusulkan kantor ke DPRD Jabar.
BPSK menganggap kalau lokasi kantor yang saat ini kurang representatif. Hal itu, yang kemudian memperngaruhi jumlah pengaduan kepada lembaga tersebut. "Karena dengan hari ini berkantor di lokasi yang kurang strategis mempengaruhi [jumlah] pengaduan yang masuk ke BPSK, yang biasanya 50 sampai 60 pengaduan per bulan, hari ini drastis turun," ujar Hendar kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Tinjau Gudang Pupuk Kujang di Cisaat Sukabumi, Hendar Minta Distribusi Selalu Lancar
Belum lama ini, DPRD Jabar melakukan kunker ke BPSK dan didapat berbagai catatan serta usulan. Selain usulan kantor, juga soal anggaran, kemudian sarana hingga pelantikan anggota BPSK.
Mengenai pelantikan, anggota DPRD Jabar fraksi Partai Demokrat itu meminta pemerintah Provinsi Jabar untuk segera melantik anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Sukabumi periode 2020-2025. Dengan dilakukan pelantikan, DPRD Jabar berharap anggota BPSK Kabupaten Sukabumi dapat menjalankan tugas sebagaimana mestinya dalam menangani sengketa atau permasalahan konsumen.
"SK turun tapi belum dilantik sehingga BPSK belum bisa efektif menjalankan tugas dan fungsinya. Mohon dilakukan pelantikan oleh Gubernur atau siapapun yang ditunjuk oleh gubernur," ujar anggota DPRD Provinsi Jabar Hendar.
Mengenai usulan lainnya, pengurus BPSK juga menyampaikan mengenai diadakannya program kegiatan sosialisasi tentang BPSK di Kabupaten Sukabumi juga usulan mengenai sarana. Dalam hal ini, BPSK Kabupaten Sukabumi mengusulkan kendaraan operasional.
BACA JUGA: Pantau Penyaluran Bansos Pemprov di Cisaat Sukabumi, Hendar: Mereka Harap Bantuan dalam Bentuk Uang
Hendar menyatakan, selain itu BPSK juga memohon diperhatikan soal anggaran. BPSK meminta adanya penambahan anggaran untuk biaya operasional, mengingat banyaknya pelaku usaha (tergugat) yang ada di diluar kota sehingga adanya pembiayaan koordinasi dan biaya transport pemanggilan perkara. Karena di BPSK Kabupaten Sukabumi menyerahkan surat panggilan sidang secara langsung kepada pihak pelaku usaha, dengan bukti tanda terima dari pelaku usaha tersebut.
"Usulan anggaran BPSK Kabupaten Sukabumi tahun 2021 sebesar Rp 800.000.000," jelas Hendar melalui sambungan telpon 15 Februari 2021.
Menurut Hendar semua usulan itu akan disuarakan DPRD Jabar kepada pemerintah, terutama mengenai pelantikan anggota BPSK. "DPRD akan menyampaikan itu ke gubernur untuk segera dilantik, guna efektivitas lembaga BPSK sehingga bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana biasa," tukasnya.