BPSK Kab Sukabumi Belum Dilantik? Komisi II DPRD Jabar Desak Emil Lindungi Konsumen

Rabu 03 Februari 2021, 23:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kepengurusan baru BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) Kabupaten Sukabumi periode 2020-2025 ternyata belum dilantik oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Emil). Dampaknya tentunya saja badan yang seharusnya memberikan perlindungan kepada konsumen ini tak mampu berfungsi sebagaimana mestinya.

Belum dilantiknya BPSK Kabupaten Sukabumi diketahui dari kunjungan Komisi II DPRD Jawa Barat pada 14 Januari 2021 kemarin. Alih-alih mendapatkan data soal penanganan sengketa konsumen, wakil rakyat Jawa Barat ini malah dicurhati pengurus BPSK Kabupaten Sukabumi yang hingga saat ini belum dilantik oleh Gubernur Jawa Barat.

"Mereka tidak bisa menjalankan tugasnya karena secara hukum dan aturan belum disahkan oleh Provinsi. Pengurus baru BPSK Kabupaten Sukabumi belum dilantik," jelas Lina Ruslinawati salah seorang anggota Komisi II DPRD Jabar, 4 Februari 2021.

Menurut Lina, Komisi II secepatnya akan mendorong provinsi dalam hal ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk melantik pengurus BPSK. "Ternyata tak hanya di Sukabumi sejumlah daerah lainnya di Jabar juga ada yang belum dilantik terutama pengurus yang PAW," sambung politis Partai Gerindra ini lebih jauh.

"Insyaallah kita coba dorong Pak Gubernur untuk sesegera mungkin untuk melantik Kepengurusan BPSK Sukabumi. Kasihan masyarakat konsumen yg mau mengadu kalo masih belum beroperasi," sambungnya.

Gara-gara lambannya pelantikan ini, BPSK Kabupaten Sukabumi bahkan harus mengembalikan anggaran ke kas negara. "Seharusnya ini tidak terjadi, BPSK selama ini menjadi jembatan yang baik untuk mengatasi sengketa konsumen, khususnya untuk melindungi para konsumen," pungkas Lina.

Sejak September 2019 Pemerintah Provinsi Jabar sudah melakukan seleksi untuk kepengurusan BPSK termasuk Kabupaten Sukabumi. Ada lima belas nama pengurus baru yang dinyatakan lolos seleksi dan ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat namun hingga hari ini belum dilantik. 

Komisi II DPRD Jabar bersama pengurus BPSK Kab Sukabumi

BACA JUGA: DPRD Jabar Dorong Pengawasan Perikanan Laut Lebih Efektif, Lina: 1 Kapal Rusak!

Tugas pokok BPSK berdasarkan undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen adalah menangani dan menyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen. Adapun fungsi BPSK adalah menangani dan menyelesaikan sengketa konsumen di luar pengadilan. 

Penjabaran tugas dan kewenangan BPSK sebagai berikut :

-Melaksanakan penanganan dan penyelesaian sengketa konsumen dengan cara konsiliasi, mediasi dan arbitrase

-Memberikan kontribusi perlindungan konsumen

- Melakukan pengawasan terhadap pencantuman klausula baku

- Melaporkan kepada penyidik umum apabila terjadi pelanggaran ketentuan dalam UU nomor 8 tahun 1999

- Menerima pengaduan baik tertulis maupun tidak tertulis dari konsumen tentang terjadinya pelanggaran terhadap perlindungan konsumen

- Melakukan penelitian dan pemeriksaan sengketa perlindungan konsumen

- Memanggil pelaku usaha yang diduga telah melakukan pelanggaran terhadap perlindungan konsumen

- Memanggil dan menghadirkan saksi, saksi ahli dan atau setiap orang yang dianggap mengetahui pelanggaran terhadap UU nomor 8 tahun 1999

- Meminta bantuan penyidik untuk menghadirkan pelaku usaha, saksi, saksi ahli atau setiap  orang sebagaimana dimaksud pada huruf g dan h yang tidak memenuhi panggilan BPSK

- Mendapatkan,meneliti dan atau menilai surat.dokumen, atau alat bukti lain guna penyidikan dan atau pemeriksaan

- Memutuskan dan menetapkan ada atau tidaknya kerugian di pihak konsumen

- Memberitahukan putusan kepada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terhadap perlindungan konsumen

- Menjatuhkan sanksi administratif kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan UU nomor 8 tahun 1999.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Musik22 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes yang Viral di TikTok

Berikut Lirik Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes, cocok untuk playlist musik hari ini!
Official Video Lirik Lagu Thats The Dream Shawn Mendes. Foto: YouTube/Shawn Mendes
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:56 WIB

Iyos-Zainul: Komitmen Nyata untuk Sukabumi yang Lebih Baik, Bukan Sekadar Janji!

Iyos-Zainul hadir dengan komitmen nyata! Dari gizi balita, pasar murah, hingga 10 ribu lapangan kerja, mereka tawarkan solusi untuk Sukabumi yang sejahtera, agamis, dan inovatif. Yuk, kenali visi mereka!
Iyos-Zainul: Bersama Wujudkan Sukabumi yang Lebih Baik! Dari bantuan gizi hingga peluang kerja, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk Sukabumi. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:44 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Kata Kedua Paslon soal Isu Perikanan, Cold Storage Jadi Sorotan

Kata kedua Paslon soal isu perikanan dan kelautan dalam Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Suasana debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 membahas isu kelautan dan perikanan. (Sumber : YouTube Sukabumiupdate)
Sukabumi22 November 2024, 15:46 WIB

Sukabumi dalam Lingkaran Setan Judi Online

Sadbor merupakan fenomena gunung es kasus judi online di Sukabumi.
Foto ilustrasi tentang kasus judi online di Sukabumi. | Foto: SU
Food & Travel22 November 2024, 15:30 WIB

Curug Dengdeng, Surga Air Terjun Tersembunyi di Garut Selatan

Air Terjun Dengdeng adalah sebuah objek wisata alam tersembunyi yang terletak di bagian selatan Kota Intan, Garut.
Curug Dengdeng Garut Selatan. Foto: IG/curugdengdeng_grt
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:16 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Asep Japar-Andreas Sampaikan Kunci Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Paslon nomor urut 2, Asep Japar-Andreas paparkan komitmen dan kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah.
Paslon nomor urut 1 Asep Japar-Andreas saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:13 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Iyos-Zainul Sebut Solusi Masyarakat Sejahtera Tak Cukup Melanjutkan

Paslon Iyos-Zainul berkomitmen mengelola seluruh potensi demi mewujudkan Sukabumi yang Agamis, Sejahtera, Inovatif dan Kolaboratif.
Paslon nomor urut 1 Iyos-Zainul saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Inspirasi22 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:55 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Asep Japar - Andreas: Visi Misi

Ajang adu gagasan pasangan calon ini disiarkan secara langsung oleh stasiun tv nasional atau bisa diakses melalui kanal youtube sukabumiupdate.com.
Paslon 02 pilkada kabupaten sukabumi 2024, Asep Japar - Andreas (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Life22 November 2024, 14:39 WIB

Media Sosial: Senjata Baru dalam Kampanye Politik?

Media sosial mengubah kampanye politik: cepat, luas, dan interaktif. Namun, hoaks dan manipulasi jadi tantangan. Bagaimana memanfaatkan peluangnya tanpa terjebak risikonya? Simak ulasannya di sini!
Media sosial: alat kampanye politik yang efektif, tapi penuh tantangan. Bijaklah dalam menggunakan dan menerima informasi! (Sumber : freepik)