SUKABUMIUPDATE.com - Komisi II DPRD Jawa Barat (Jabar) meninjau efektifitas manajemen Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam mengelola Taman Hutan Raya (Tahura) Ir H Djuanda (Dago) di Bandung sebagai kawasan konservasi, pendidikan sekaligus wisata unggulan di Jabar.
Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat mendatangi Tahura Dago, pada awak pekan kemarin dalam rangka evaluasi program APBD tahun 2020 dan Rencana Kerja program 2021. Tahura sebagai ekosistem hutan di cekungan Bandung yan sekarang masih dapat dinikmati sebagai hutan kota.
Secara harfiah tertuang dalam Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya. Taman Hutan Raya adalah kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan/atau satwa yang alami atau buatan, jenis asli atau/bukan asli, yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, pendidikan, menunjang budidaya, budaya pariwisata dan rekreasi.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Lina Ruslinawati menegaskan Tahura Dago menjadi salah satu acuan bagaimana mengelolah aset alam di Jawa Barat agar semua tujuan bisa direalisasikan. "Ya tahura Dago bukan hanya hanya wisata juga ada kepentingan konservasi, penelitian, pendidikan, budidaya, budaya, semuanya harus terakomodir," jelas Lina kepada sukabumiupdate.com, 9 Februari 2021.
BACA JUGA: DPRD Jabar Sebut Potensi Ekspor Kerajinan Rakyat, Lina: Perlu Keberpihakan Anggaran
Lina menjelaskan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 yang ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor 107 kpts-II/2003 Tanggal 24 Maret 2003 Pengelolaan Taman Hutan Raya diserahkan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat c.q. Balai Pengelolaan Taman Hutan Raya Unit Pelaksana Teknis Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat.
"Status ini mempermudah untuk mencapai tujuan-tujuan dari keberadaan Tahura. karena tadi kita masih tetap harus menitikberatkan pada fungsi-fungsinya diluar wisata," sambung Politisi Partai Gerindra ini lebih jauh.
Ada tanggung jawab sebagai BLUD untuk melayani semua kebutuhan terkait keberadaan Tahura. "Kan tidak melulu BLUD itu menyangkut kemampuan membangun diluar dana APBD, tapi BLUD itu harus memiliki banyak inovasi layanan yang diwujudkan. Seperti budaya, kami mendengar langsung rencana balai untuk menghidupkan cerita-cerita rakyat di kawasan Tahura dan cekungan bandung. Ini bagus," ungkap Lina.
Terkait tujuan pendidikan dan konservasi, Tahura juga menyiapkan program sekolah alam yang menurut Lina akan mendapatkan supporting penuh dari Komisi II DPRD Jawa Barat. "Intinya kami di Komisi II akan mendorong pemerintah provinsi untuk lebih banyak menciptakan tahura tahura lainnya di Jawa Barat, yang berorientasi konservasi sekaligus menunjang perekonomian warga dan daerah," pungkasnya.