SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Cianjur meninggal dunia akibat virus Corona Disease 19 (Covid-19).
Pejabat eselon II yang merupakan salah satu kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur itu meninggal dunia setelah sebelumnya mendapatkan perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD Cianjur.
Kepala dinas tersebut dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 bersama dengan istri dan satu orang anaknya dan tengah mendapatkan perawatan medis di salah satu rumah sakit swasta.
Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Cianjur sendiri masih cukup tinggi.
BACA JUGA: Klaster Baru Bermunculan, Cianjur Terancam Masuk Zona Merah Covid-19
"Bahkan kepala dinas saya pun meninggal dunia karena Covid-19. Baru kejadian ini eselon II yang meninggal dunia kena Covid-19 di Cianjur. Saya turut berbelasungkawa," kata Herman kepada wartawan di Pendopo Bupati Cianjur, Selasa (15/12/2020).
Herman menyebutkan, rencananya almarhum akan dimakamkan di tempat pemakaman umum di seputaran Jalan Siliwangi, Sawahgede, Cianjur dengan menerapkan protokol kesehatan.
Untuk mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid-19 di lingkungan pemkab, lanjut Herman, pihaknya segera menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi seluruh pegawai.
"Penerapan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara akan lebih dimaksimalkan menyusul salah seorang pejabat eselon II (kepala dinas) meninggal dunia diduga terpapar Covid-19," tandasnya.