H.A Sopyan Bacakan Pandangan Umum Fraksi Gerindra Persatuan Soal Raperda Perubahan RPJMD Jabar

Jumat 11 Desember 2020, 13:19 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018 -2023, di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (11/12/2020).

Rapat paripurna yang dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tersebut mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jawa Barat. Sebanyak delapan fraksi di DPRD Provinsi Jawa Barat secara bergiliran menyampaikan pandangan umumnya. 

BACAJ JUGA: Salurkan Hak Pilihnya, H.A Sopyan Sebut Antusiasme Pemilih Tinggi

Fraksi Partai Gerindra Persatuan dalam pandangan umum yang disampaikan oleh H.A Sopyan BHM mengapresiasi apa yang disampaikan Gubernur Jawa Barat dalam nota pengantar Raperda terkait dengan bencana pandemi Covid-19, yang telah berdampak besar terhadap perlambatan perekonomian sekaligus kinerja keuangan dan kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Sehingga perlu dipertimbangkan penyusunan perubahan atas peraturan daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2018-2023," kata H.A Sopyan dalam pidatonya. 

BACA JUGA: Pilkada Sukabumi Saat Pandemi, Pesan H.A Sopyan: Terapkan Prokes Secara Ketat

Selanjutnya, dalam pandangan Fraksi Gerindra Persatuan perubahan RPJMD sekaligus menindaklanjuti pasal 342 ayat satu huruf c dan ayat tiga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017. Dimana perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila terjadi perubahan mendasar, yaitu bencana, krisis ekonomi, atau perubahan kebijakan nasional.

Masih disampaikan oleh H.A Sopyan, mengingat dokumen RPJMD adalah pedoman dalam perencanaan pembangunan tahunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), selain terjadi perubahan mendasar, perubahan RPJMD hanya dapat dilakukan apabila hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan bahwa proses perumusan tidak sesuai dengan tahapan dan tata cara penyusunan rencana pembangunan daerah yang diatur dalam peraturan daerah. 

BACA JUGA: Respons H.A Sopyan Soal Kunker Bamus DPRD Sukabumi Terkait Revalidasi Geopark Ciletuh

"Kemudian hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan bahwa substansi yang dirumuskan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ucap H.A Sopyan.

Dalam kesimpulannya, H.A Sopyan menyampaikan catatan fraksinya berupa pertanyaan, yang pertama, bagaimana gambaran umum penyusunan RPJMD terkait adanya pandemi Covid 19?. Kedua, bagaimana gambaran umum kondisi daerah terkait adanya pandemi Covid 19. Ketiga, bagaimana gambaran keuangan daerah memuat gambaran hasil pengolahan data dan analisis terhadap pengelolaan keuangan daerah terkait adanya pandemi Covid 19.

BACA JUGA: H.A Sopyan Sebut Ada Dua Tantangan Eksternal Kebangsaan yang Harus Dihadapi

Keempat, bagaimana gambaran permasalahan dan isu strategis daerah terkait adanya pandemi Covid 19. Kelima, bagaimana visi dan misi pemerintah daerah ke depan? Tujuan dan sasaran serta indikator kinerja setiap misi pembangunan terkait adanya pandemi Covid 19. Keenam, bagaimana strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah terkait adanya pandemi Covid 19.

Ketujuh, bagaimana kerangka pendanaan pembangunan dan program perangkat daerah terkait adanya pandemi Covid 19 dan terakhir bagaimana kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah terkait adanya pandemi Covid 19.

"Demikian pandangan umum fraksi kami terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023," tandas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat 5 ini.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)
Sehat22 Februari 2025, 19:30 WIB

Mengenal Maskne: Ketahui Penyebab dan 7 Masalah Kulit Akibat Penggunaan Masker

Maskne adalah masalah kulit yang umum terjadi akibat penggunaan masker secara terus-menerus.
Ilustrasi berbagai permasalahan kulit akibat penggunaan masker wajah (Sumber: Freepik/@freepik)
Sehat22 Februari 2025, 19:10 WIB

Mengenal Maskne: Siapa yang Lebih Berisiko dan 5 Cara Efektif Mengatasinya

Maskne adalah tantangan kulit yang bisa dialami siapa saja, tetapi dengan perawatan yang tepat, masalah ini dapat dikelola.
Ilustrasi cara efektif mengatasi maskne (Sumber: Freepik/@rawpixel.com)
Film22 Februari 2025, 19:00 WIB

Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025

Platform Disney+ Hotstar telah resmi mengumumkan daftar drama korea terbaru yang bakal tayang selama tahun 2025. Bahkan, beberapa di antaranya akan segera tayang.
Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025 (Sumber : Instagram/@disneypluskr)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:52 WIB

Momen Langka Keakraban Dua Kepala Daerah Sukabumi Disorot Aktivis, Beri Catatan Soal Kolaborasi

Ayep Zaki mengaku ia bersama Asep Japar hanya melangsungkan obrolan ringan.
Bupati Sukabumi Asep Japar dan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. | Foto: Istimewa
Sehat22 Februari 2025, 18:50 WIB

6 Tips Mudah Perawatan Kulit untuk Menghindari Maskne

Maskne mungkin menjadi tantangan baru dalam perawatan kulit, tetapi dengan kebiasaan yang benar, Anda bisa mencegahnya. Pilih masker yang nyaman, jaga kebersihan masker, dan berikan waktu bagi kulit untuk beristirahat.
Ilustrasi tips mudah merawat kulit untuk menghindari maskne (Sumber: Freepik/@diana.grytsky)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:44 WIB

Motif Warisan Muncul di Balik Pembunuhan Tragis Kakak oleh Adik di Sukabumi

F menghabisi nyawa kakaknya menggunakan pedang jenis samurai katana.
Keranda jenazah Hendra (55 tahun) di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin
Nasional22 Februari 2025, 18:29 WIB

Diperiksa Propam, 4 Polisi Diduga Menekan Band Sukatani untuk Tarik Lagu Kritik

Polda Jawa Tengah memeriksa empat polisi yang diduga menekan Band Sukatani hingga menarik lagu kritik mereka, Bayar, Bayar, Bayar. Polri membantah intervensi, sementara publik menyoroti kebebasan berekspresi.
Band Sukatani saat tampil di atas panggung, dikenal dengan gaya bermusik punk dan kritik sosial dalam lirik lagunya. (Sumber : Instagram/@sukatani.band)
Life22 Februari 2025, 18:00 WIB

Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan yang Dapat Diamalkan Ketika Nyekar

Ziarah kubur ke makam orang yang sudah meninggal merupakan tradisi umat Muslim di Indonesia menjelang bulan suci Ramadhan dan biasanya dikenal dengan sebutan nyekar.
Ilustrasi. Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan yang Dapat Diamalkan Ketika Nyekar. Sumber Foto : Pexels/Alena Darmel