SUKABUMIUPDATE.com - Pelaksanaan reses I kesatu DPRD Jawa Barat tahun sidang 2020-2021 dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan penerapan 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
DPRD juga membagikan ribuan masker setiap pelaksanaan reses. Seperti yang dilakukan anggota DPRD Jabar Hendar Darsono dalam kegiatan reses di Bulan November 2020 lalu.
BACA JUGA: Reses, Ini Ragam Usulan Masyarakat Sukabumi yang Disampaikan ke Hendar
Ada delapan titik tempat pelaksanaan reses anggota DPRD Jabar Fraksi Partai Demokrat ini. Delapan titik itu adalah Kecamatan Sukabumi (5 November 2020), Kecamatan Caringin (6 November 2020), Kecamatan Cikembar (9 November 2020), Kecamatan Gunungguruh (10 November 2020).
Lokasi reses lainnya di Kecamatan Cisaat (11 November 2020), Kecamatan Warungkiara (12 November 2020), Kecamatan Jampang Tengah (13 November 2020) dan yang terakhir di Kecamatan Nyalindung (16 November 2020).
BACA JUGA: Reses di Cisaat Sukabumi, Hendar Tampung Aspirasi Soal Honor Guru MDTA
Reses kali ini berbeda dengan reses tahun sebelumnya. Tahun ini reses berlangsung di tengah pandemi Covid-19, sehingga tak hanya menyerap aspirasi masyarakat saja sebab anggota DPRD Jabar juga ikut melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19 terutama Protokol Kesehatan.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.