SUKABUMIUPDATE.com - Enam orang pengunjung tempat hiburan malam di Kabupaten Cianjur kedapatan positif narkoba saat dilakukan tes urine oleh personel Polres Cianjur pada razia, Sabtu (28/11/2020) dini hari.
Selain mengamankan sejumlah pengujung yang kedapatan positif narkoba dalam razia cipta kondisi jelang pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2020 itu, polisi juga mengamankan sejumlah minuman keras berbagai merek.
Kabag Ops Polres Cianjur AKP Alan Haikel mengungkapkan, terdapat tiga tempat hiburan malam di wilayah hukum Cianjur yang dijadikan sasaran.
Razia yang akan rutin digelar itu, lanjut Alan, untuk menciptakan suasana aman dan nyaman menjelang perhelatan Pilkada Cianjur 2020 yang digelar pada 9 Desember mendatang.
BACA JUGA: Bandar Sabu dan Ganja di Cianjur Diringkus Polisi
"Kondisi pandemi Covid-19 juga menjadi pertimbangan kami untuk terus mengajak masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan. Ada enam orang pengunjung tempat hiburan malam yang dinyatakan positif narkoba," kata Alan, kepada wartawan, Sabtu.
Alan menyebutkan, enam orang yang dinyatakan positif narkoba itu, di antaranya pria berinisial P, E, U, H, A dan M.
"Untuk inisial M, yang bersangkutan dinyatakan positif menggunakan obat terlarang, sedangkan untuk inisial P, E, U, H dan A mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu," jelasnya.
Alan menambahkan, keenam orang itu merupakan pengunjung di salah satu tempat karaoke di kawasan Cipanas.
"Setelah ketahuan positif (narkoba) kita langsung bawa ke Mapolres Cianjur untuk pemeriksaan lebih lanjut beserta ratusan botol miras yang kita dapat dari hasil razia," ucapnya.