Surat Kelima, Rekomendasi UMK 2021 Cianjur Naik 6,5 Persen

Jumat 27 November 2020, 04:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Akhirnya Pemerintah Kabupaten Cianjur memgirimkan surat berupa revisi Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat tentang Upah Mininum Kabupaten (UMK) 2021 yang asalnya 0 persen, direkomendasikan menjadi 6,51 persen. 

Surat revisi yang ditandatangani PJS Bupati Cianjur Dudi Sudradjat Abdurachim tertanggal 27 Nopember 2020 ini merupakan surat kelima yang dikirim ke Jawa Barat. Surat diantarkan kabid di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur didampingi para ketua serikat buruh untuk diserahkan ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

Kepala Disnakertrans Kabupaten Cianjur Heri Supardjo membenarkan Pemkab Cianjur secara resmi telah mengirimkan surat revisi SK Gubernur Jawa Barat tentang UMK Cianjur yang 0 persen, lalu diajukan kenaikan 6,51 persen. 

"Betul Pemkab Cianjur mengeluarkan surat revisi kepada Gubernur Jabar, ditandatangani PJS Bupati Cianjur, saat ini sedang diserahkan ke Pemprov Jabar," kata Heri Supardjo kepada wartawan, Jumat (27/11/2020).

BACA JUGA: Kok Bisa? 4 Surat Rekomendasi di Balik UMK Cianjur 2021 Tidak Naik, Demo Buruh Bubar

Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur Hendra Malik, mengaku bersyukur akhirnya perjuangan kawan-kawan buruh sementara membuahkan hasil, minimal dari kabupaten. 

"Alhamdulillah setelah kita beraksi, bernegosiasi dengan pihak yang berkepentingan, akhirnya PJS Bupati Cianjur mengeluarkan surat revisi SK Gubernur Jabar dan merekomendasikan kenaikan sebesar 6,51 persen," tutur Hendra. 

Hendra mengungkapkan, sebelum muncul angka kenaikan 6,51 persen, sempat terjadi perdebatan antara pihak serikat buruh dengan pihak pemerintah yang diwakili Plt Sekda Kabupaten Cianjur, Kesbangpol, dan Kadisnakertrans. 

"Pemkab Cianjur hanya memberikan kenaikan UMK sebesar 3,2 persen, tapi kita tetap pada angka 8 persen. Akhirnya disepakati 6,51 persen, sama dengan Kabupaten Bekasi," katanya. 

Hal senada dikatakan Ketua FSPMI-KSPI Kabupaten Cianjur Asep Malik yang membenarkan adanya pertemuan dengan pihak pemerintah di Aula Satintelkan Mapolres Cianjur, akhirnya disepakati pada angka 6,51 persen untuk kenaikan UMK Cianjur. 

"Pada saat pertemuan difasilitasi pihak Polres Cianjur, alhamdulillah tepat pukul 05.30 WIB surat revisi ditandatangani PJS Bupati Cianjur," kata Asep Malik. 

Mengantisipasi ada lagi perubahan, Asep Malik beserta kawan-kawan dari serikat pekerja mengawal penyerahan surat pada Gubernur Jawa Barat. 

"Kita akan kawal hingga memastikan surat tersebut diterima Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, supaya tidak terulang lagi seperti kejadian sebelumnya," tandasnya. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Musik23 Februari 2025, 17:00 WIB

Lewat Lagu Tawamu, Keisya Levronka Dedikasikan Karyanya untuk Sang Adik Tercinta

Segmen awal Official Music Video ini menyebutkan bahwa Lagu Tawamu didedikasikan oleh Keisya untuk sang adik, Lexi VallenoHavlenda yang mengalami musibah jatuh dari lantai 6.
Official Music Video Tawamu dari Keisya Levronka. Foto: YouTube/@KeisyaLevronkaChannel
Inspirasi23 Februari 2025, 16:34 WIB

Bayar Pajak Dapat Hadiah Umrah, Bapenda Sukabumi Jelaskan Regulasi dan Ketentuannya

Bapenda Kabupaten Sukabumi memastikan pemberian hadiah umrah gratis telah mendapat izin resmi dari Kemensos dan dilakukan melalui mekanisme pengundian yang transparan.
Program Gebyar Sipenyu: Bayar Pajak Berhadiah Umrah yang digagas Bapenda Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Bola23 Februari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Malut United vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Malut United vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Kie Raha, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Malut United vs PSS Sleman (Sumber : Vidio)
Sukabumi23 Februari 2025, 15:36 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Berduka Atas Wafatnya Dedi Damhudi, Terakhir Bertemu Saat Pelantikan

Bupati Sukabumi Asep Japar Asep Japar mengungkapkan rasa dukanya dan mendoakan agar almarhum diterima iman Islamnya.
Asep Japar, Bupati Sukabumi | Foto : Sukabumiupdate
Inspirasi23 Februari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif

Info Loker Lulusan S1 di Indofood dibuka untuk posisi Quality Assurance Supervisor.
Ilustrasi. Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif (Sumber : Freepik/@WirojSidhisoradej)
Nasional23 Februari 2025, 14:44 WIB

Hary Tanoe Sebut Tol Bocimi Biang Kerok Pedangkalan Danau Lido, Ini Respons Menteri PU

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo merespons tudingan Hary Tanoe bahwa proyek Tol Bocimi jadi biang kerok pendangkalan Danau Lido.
Tampilan Danau Cigombong alias Danau Lido saat ini berdasarkan citra satelit melalui Google Earth. (Sumber Foto: Google Earth)
Bola23 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta yang akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 13:39 WIB

Potret Bupati Sukabumi Asep Japar Ikuti Retret di Akmil Magelang

Bupati Sukabumi Asep Japar yakin retret dapat menyelaraskan visi kepala daerah dengan program pemerintah pusat hingga meningkatkan kapasitas kepemimpinan.
Berseragam ala Militer, potret Bupati Sukabumi Asep Japar saat mengikuti retret di Akmil Magelang. (Sumber : Diskominfosan Pemkab Sukabumi)
Nasional23 Februari 2025, 13:22 WIB

Termasuk di Cibeas Sukabumi, Daftar 125 Titik Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1446 H

Salah Satunya di POB Cibeas Sukabumi, Kemenag Pantau Hilal di 125 Titik Rukyatul Hilal untuk mengetahui Awal Ramadan 1446 H.
Rukyatul Hilal awal Syawal 1445 H/2024 M di Pusat Observasi Bulan atau POB Cibeas Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Life23 Februari 2025, 12:00 WIB

Negara Perak Penerus Pajajaran, Sejarah Kerajaan Sumedang Larang di Jawa Barat

Prabu Geusan Ulun menerima pusaka Pajajaran dan dinobatkan sebagai Raja Sumedang Larang.
Ilustrasi. Kerajaan Islam Sumedang Larang diyakini sebagai leluhur Suku Sunda dan memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan budaya di Jawa Barat. (Sumber : AI)