SUKABUMIUPDATE.com - Aksi demo ribuan buruh di Cianjur berakhir damai. Mereka membubarkan diri setelah perwakilan serikat pekerja bertemu dengan Sekda Kabupaten Cianjur.
Hendra Malik, Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur menjelaskan, pihaknya melayangkan protes kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur karena diduga "ada main" dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) soal kenaikan 0 persen UMK Cianjur 2021.
"Setelah ditelusuri, ternyata ada 4 surat rekomendasi yang dikeluarkan Pjs Bupati Cianjur yang ditujukan kepada pihak Dewan Pengupahan Jawa Barat yang hasilnya UMK Cianjur 2021 tidak naik," ujar Hendra.
Hendra menyebutkan, surat rekomendasi pertama berdasarkan hasil pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Cianjur 11 November 2020 menetapkan UMK Cianjur 2021 naik 0 persen alias sama dengan UMK 2020.
Lalu, surat rekomendasi kedua dikeluarkan 13 November 2020 setelah ada masukan dari hasil survey KHL menetapkan UMK Cianjur 2021 naik 8,51 persen.
BACA JUGA: Demo Diminta Bubar Karena Langgar Prokes, Buruh Cianjur: Salahnya Pjs Bupati dan Gubernur
"Karena tidak boleh ada dua rekomendasi, maka pada 18 November keluar rekomendasi ketiga yang mencabut rekomendasi pertama dan kedua, menetapkan UMK Cianjur 2021 naik sebesar 8 persen," kata Hendra.
Ternyata, lanjut Hendra, pada 20 November 2020 Pjs Bupati Cianjur mengeluarkan rekomendasi keempat dalam bentuk klarifikasi. Isinya, mengklarifikasi surat ketiga untuk kembali ke surat pertama.
"Walhasil, rekomendasinya adalalah UMK Cianjur 2021 tidak naik alias 0 persen. Ini entah permainan siapa," tutur Hendra.
Sementara itu, Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, menegaskan bahwa pihaknya sudah berusaha membubarkan aksi yang menciptakan kerumunan. Namun, menurut Rifai, instruksi dari polisi tidak diindahkan oleh para buruh.
"Kita sudah berusaha secara persuasif untuk membubarkan kerumunan itu, namun tidak digubris oleh mereka. Kita tetap berusaha sampai mereka membubarkan diri," kata Rifai.
Rifai mengaku akan melakukan penyelidikan terkait kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan. Dia berjanji akan memanggil semua pihak yang terlibat.
"Semua pihak akan kami panggil, kalau perlu termasuk Pjs Bupati Cianjur," ujar Rifai.