SUKABUMIUPDATE.com - Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Cianjur (ABC) menyesaki ruas Jalan Siliwangi di depan pintu gerbang Pendopo Kabupaten Cianjur, Rabu (25/11/2020). Mereka memprotes penetapan UMK Cianjur tahun 2021 yang tidak mengalami kenaikan.
Berdasarkan pantauan, aksi ribuan buruh mengakibatkan arus lalu lintas di Jalan Siliwangi ditutup total. Mereka berhadap-hadapan dengan barikade pasukan Satpol PP, Satuan Dalmas Polres Cianjur, dan Satuan Brimob Polda Jabar.
BACA JUGA: Tolak UMK 2021 Ribuan Buruh Mulai bergerak ke Pendopo Cianjur, Ini Penampakannya!
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Hendrik Prasetiadi sempat menginstruksikan agar buruh membubarkan diri karena tidak mematuhi protokol kesehatan dengan membuat kerumunan hingga ribuan orang.
"Aksi ini sudah melanggar protokol kesehatan, kami meminta para buruh untuk kembali ke tempat masing-masing," ujar Hendrik di hadapan para buruh, Rabu (25/11/2020).
Namun, instruksi Hendrik tidak digubris para buruh. Orasi pun tetap berlangsung dengan diisi oleh perwakilan pimpinan serikat buruh dari Jawa Barat. "Jangan salahkan kami soal protokol kesehatan, tapi salahkan Pjs Bupati Cianjur dan Gubernur Jawa Barat yang menyebabkan kami ada di sini," ujar salah seorang koordinator aksi.
BACA JUGA: 4 Orang di-PHK, Buruh PT Gunung Salak di Cidahu Sukabumi Demo dengan Protokol Kesehatan
Pjs Bupati Cianjur, Dudi Sudrajat Abdurrachim menyebut akan membubarkan massa yang berkerumun, mengabaikan protokol kesehatan.
"Jika memang audiensi sekitar 50 orang akan kami terima dan layani. Tapi jika dengan massa yang banyak tentunya akan kami bubarkan. Karena jelas, itu melanggar protokol kesehatan Covid-19," ucapnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.