SUKABUMIUPDATE.com - Komisioner Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar meresmikan Kantor Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Cianjur di Jalan KH Abdullah bin Nuh, Cianjur, Senin (19/10/2020).
Keberadaan Kantor PPID Bawaslu Kabupaten Cianjur merupakan yang kedua di Jawa Barat setelah sebelumnya diresmikan di Bandung.
"Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk dapat menyukseskan pesta demokrasi yang berjalan jujur dan adil," kata Fritz kepada wartawan di Cianjur, Senin (19/10/2020).
BACA JUGA: KPU Cianjur Tetapkan DPT Pilkada Sebanyak 1.631.564 Pemilih
Selain itu, lanjut Fritz, dalam pelaksanaan pesta demokrasi, seperti Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur yang akan digelar pada 9 Desember mendatang, informasi akurat dan terkini mengenai pengawasan pemilu sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
"Ini merupakan bentuk kesungguhan Bawaslu Kabupaten Cianjur untuk melayani informasi masyarakat berkenaan dengan pelaksanaan Pilkada Cianjur," ujarnya.
Fritz menambahkan, kedatangannya ke Kabupaten Cianjur juga sekaligus untuk melihat kesiapan bawaslu setempat dalam proses pengawasan dan penanganan perkara pada perhelatan pemilu.
BACA JUGA: Bawaslu Cianjur Kembali Ingatkan Camat dan Kepala Dinas Harus Netral
Tak hanya dihadiri Komisioner Bawaslu RI, persemian kantor PPID Bawaslu Kabupaten Cianjur juga turut dihadiri sejumlah Komisioner Bawaslu Jawa Barat.
Selanjutnya, rombongan dari Bawaslu RI bersama Bawaslu Jawa Barat dan Bawaslu Kabupaten Cianjur menuju objek wisata Situs Gunung Padang di Desa Karyamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur untuk melakukan sosialisasi pemilu di masa pandemi Covid-19 kepada para wisatawan.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.