SUKABUMIUPDATE.com - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Cianjur gencar melakukan penertiban terhadap sepeda motor berknalpot bising. Razia kendaraan itu rutin digelar siang dan sore hari di sejumlah ruas jalan di dalam kota Cianjur.
Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Meilawaty, mengungkapkan tingkat kesadaran warga dalam berlalu lintas di wilayah hukum Cianjur masih sangat rendah.
Selain banyaknya kendaraan yang menggunakan knalpot bising, lanjut Meilawaty, pelanggaran lalu lintas lain, seperti pengendara tidak menggunakan pelindung kepala atau helm dan tidak melengkapi surat kendaraan bermotor serta melawan arus, masih banyak terjadi.
"Kami gencar memberikan imbauan dan sosialisasi terhadap dalam upaya meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas," ujar Meilawaty kepada wartawan, Senin (12/10/2020).
BACA JUGA: Jadi Sasaran Razia di Cibadak Sukabumi, Masih Mau Pakai Knalpot Bising?
Mei mengatakan, giat penertiban kendaraan bermotor yang dinilai melanggar aturan lalu lintas rutin digelar siang dan sore hari di sejumlah ruas jalan dalam kota Cianjur.
"Selain sanksi tilang, kami juga meminta pengendara agar mengganti knalpot bising yang mereka gunakan dengan knalpot standar. Jika tidak, kendaraan mereka untuk sementara kami amankan," jelasnya.
Meilawaty menambahkan, gencarnya penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot bising juga tak lepas dari banyaknya aduan masyarakat yang mengeluhkan masalah knalpot bising.
"Penggunaan knalpot bising jelas sangat mengganggu, tak hanya pengguna jalan tapi juga masyarakat. Kami gencar lakukan penertiban ini agar memberikan efek jera," tandasnya.