SUKABUMIUPDATE.com - Yati Sumiyati, salah seorang Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) di Kabupaten Cianjur secara sukarela mengundurkan diri dari kepesertaan KPM PKH. Perempuan berusia 52 tahun itu akhirnya memilih mengundurkan diri secara sukarela dari kepesertaan PKH karena memiliki usaha sendiri, yakni pembuatan abon yang hasilnya ternyata bisa memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Yati Sumiyati menceritakan, kali pertama menerima bansos PKH pada 2019 untuk lima komponen. Bansos itu lalu ia gunakan untuk mencukupi kebutuhan anak-anaknya yang kala itu masih duduk di bangku sekolah.
"Dengan adanya PKH ini, saya bisa memenuhi kebutuhan untuk anak-anak. Saya juga coba mengumpulkan modal untuk usaha mandiri," ujar Yati kepada wartawan, Kamis (6/8/2020).
BACA JUGA: Hidup Sebatang Kara, Nenek Emar di Pabuaran Sukabumi Masuk DTKS Tapi Bukan PKH
Sejak menjadi penerima bansos PKH, kata Yati, pada tiga bulan pertama ia langsung berpikir untuk memulai usaha pembuatan abon. Kali pertama tak banyak yang diproduksinya. "Sekilo, dua kilo, saya jalani sedikit demi sedikit. Alhamdulillah, ternyata berhasil," tutur Yati.
Yati memproduksi abon dengan berbagai berat jenis. Melalui tangan dinginnya, produksi abon buatannya kini telah dipasarkan secara luas bahkan ke luar daerah Kabupaten Cianjur. Kini, ia mengaku lega telah berdikari pascagraduasi dari PKH pada tahun ini.
"Selama enam bulan terakhir di tahun ini, saya sudah mempekerjakan empat orang karyawan. Makanya kalau menerima bantuan terus, rasanya malu," ujarnya tersipu malu.
Motivasi graduasinya sederhana. Yati melihat masih banyak masyarakat yang lebih membutuhkan daripada dirinya. Selain itu, langkah graduasi yang diambilnya bisa jadi bentuk motivasi bagi keluarga penerima manfaat PKH lainnya.
"Mudah-mudahan dengan mereka lihat saya berhasil, mereka juga termotivasi seperti saya. Harus berusaha keluar dari zona nyaman," tandasnya.
BACA JUGA: 10 Juta Keluarga Terima Bantuan PKH Mulai Pekan Ketiga April
Selain Yati, terdapat juga beberapa keluarga penerima manfaat PKH yang yang menyatakan diri keluar dari kepesertaan lantaran telah mandiri secara ekonomi.
Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial pun memberikan piagam penghargaan kepada KPM PKH yang graduasi. Penghargaan diserahkan langsung Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pepen Nazaruddin, dan Direktur Jaminan Sosial Keluarga (JSK) Kementerian Sosial RI, Rachmat Koesnadi.
Pepen Nazaruddin mengapresiasi KPM PKH asal Kabupaten Cianjur atas keputusannya melakukan graduasi mandiri. "Ia dengan kesadaran sendiri menyatakan keluar dari kepesertaan PKH karena telah mengalami peningkatan kesejahteraan dan kondisi sosial ekonomi. Perlu diapresiasi," kata Pepen.
Menurut Pepen, Kementerian Sosial RI tahun ini menargetkan graduasi Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 1 juta keluarga penerima manfaat atau sebesar 10 persen dari jumlah total 10 juta KPM secara nasional. Target tersebut bisa terwujud seandainya para pendamping PKH bersama-sama mencari cara agar bisa menggraduasi para KPM.
BACA JUGA: Redam Corona, Pemerintah Akan Tambah Jumlah Keluarga Penerima PKH
Pepen mengatakan, tantangan PKH akan semakin sulit. Sebab, tak dipungkiri bakal banyak jumlah KPM PKH dan minimnya keinginan untuk graduasi mandiri.
"Untuk itu, pendamping PKH tidak boleh berpangku tangan. Harus lebih memikirkan cara bagaimana menggraduasi mandiri KPM. Tugas utama teman-teman adalah menggraduasi KPM," terang Pepen.
Sebagai langkah jangka panjang, Pepen berpesan kepada para pendamping PKH agar memiliki rencana kerja yang jelas terkait dengan graduasi KPM. Ia meminta target itu disesuaikan dengan jumlah total KPM di daerah tersebut.
"Saya berharap setiap pendamping sudah menyusun rencana kerja dari sekarang untuk target graduasi. Misalnya dari 540 KPM, hitung berapa 10 persen dari angka itu. Saya optimistis teman-teman pendamping Cianjur bisa," pungkasnya.