SUKABUMIUPDATE.com – Gubernur sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan zonasi kecamatan sudah selesai dilakukan. Kecamatan zona hijau dengan ketagori kawasan yang tidak pernah ada kasus covid-19 hingga saat ini akan segera memulai sekolah tatap muka, tentunya dengan penerapan protokol kesehatan.
Informasi ini dibagikan Ridwan Kamil di akun media sosialnya (IG dan FB), pada Selasa 28 Juli 2020. Emil sapaan akrab Ridwan Kamil mengumumkan ada 257 kecamatan di Jawa Barat berstatus zona hijau.
Menurut Emil kecamatan zona hijau adalah kawasan yang berdasarkan data GTPP Covid-19 Jawa Barat tidak pernah ada kasus positif covid-19. “Tidak pernah ada kasus covid dari dulu sampai sekarang,di gambar adalah zona yang tidak berwarna,” tulis Emil yang juga memposting gambar peta sebaran kasus posistif kumulatif Provinsi Jawa Barat per Kecamatan.
257 kecamatan di Jawa Barat yang dinyatakan zona hijau hasil evaluasi tanggal 26 Juli 2020 lalu ini, sambung Emil akan diizinkan untuk memulai kegiatan belajar mengajar di sekolah secara tatap muka. Pembukaan sekolah tatap muka ini akan dilakukan bertahan dan memberlakukan protokol covid-19.
BACA JUGA: Protokol Baru Sekolah Tatap Muka di Jawa Barat, Kini Berdasarkan Rating Kecamatan
“Secepat-cepatnya Senin depan jika semua syarat protokol kesehatan terpenuhi,” sambung Emil.
Sekolah tatap muka bertahap ini akan dimulai dari level SMA/K sedederjat. Setelah melalui evaluasi dan dinyatakan aman dua minggu kemudian baru untuk level SMP. “Jika aman lanjut baru bisa SD/TK,” tegasnya.
Postingan Ridwan Kamil soal kecamaan zona hijau di Jabar yang diizinkan sekolah tatap muka
Dalam akun medsosnya, Gubernur Jawa Barat ini juga kembali menegaskan bahwa sekolah tatap muka di kecamatan zona hijau hanya berlaku untuk siswa yang berdomisi di kecamatan yang zona hijau juga. Artinya jika ada siswa yang berdomisili di zona non hijau belum diizinkan ikut tatap muka di sekolahnya.
“Para Kepala Sekolah, Guru dan Orang Tua silakan berkoordinasi dengan kantor Dinas Pendidikan di Kota/Kabupaten masing-masing apakah kecamatannya sudah zona hijau atau belum,” pungkas Emil.
BACA JUGA: Sekolah Tatap Muka di Kecamatan Zona Hijau, Guru di Sukabumi Harus Jalani Tes Swab
Jika dilihat dari peta sebaran kasus positif per kecamatan yang dibagikan Emil di akun medsosnya, maka sebagian besar sekolah yang berada di wilayah Selatan Kabupaten Sukabumi bisa menggelar sekolah tatap muka secepatnya (warna putih), kecuali Kecamatan Surade yang masih berwarna merah.
Selain Surade, sejumlah kecamatan di Kabupaten Sukabumi juga masih berwarna merah, seperti Palabuhanratu, Bantargadung, Warungkiara, Cikembar, Nyalindung, Sukalarang, Sukaraja, Sukabumi, Cisaat, Kadudampit, Caringin, Nagrak, Parungkuda, Parakansalak, Kabandungan, Cidahu, Cicurug dan lainnya.
Sementara di Kota Sukabumi semua kecamatan yang ada di peta seberan tersebut terlihat merah. Di Kota Sukabumi ada tujuh kecamatan yaitu Lembursitu, Baros, Cibereum, Citamiang, Cikole, Gunungpuyuh dan Warudoyong.