SUKABUMIUPDATE.com - Serangkaian agenda DPRD Provinsi Jawa Barat di masa transisi Adapatasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal membuat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pesantren sempat ditunda.
BACA JUGA: Kalau Raperda Penyelenggaraan Pesantren Rampung, Hasim Adnan: Kawal Sampai ke Daerah
Salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang sedang getol mendorong Raperda Penyelenggaraan Pesantren adalah Hasim Adnan, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PKB dari Dapil Kota/Kabupaten Sukabumi.
Hasim mengatakan, Raperda Penyelengaraan Pesantren yang dibahas di Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat pada bulan Juli ini sempat ditunda lantaran sedang ada pembahasan lain yang tak kalah penting.
"Dipending dulu karena sedang ada pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK). Bulan Agustus mulai lagi," kata Hasim saat diwawancarai sukabumiupdate.com melalui pesan singkat.
BACA JUGA: Kenapa Raperda Penyelenggaraan Pesantren Penting? Hasim Adnan Beberkan Alasannya
Selain LHP BPK, lanjut Hasim, juga ada agenda rapat paripurna, rapat banggar dan komisional, pembahasan LKPD Pemprov Jabar tahun anggaran 2019, hingga Rapat Banggar dengan TAPD terkait Pembahasan Laporan Realisasi Semester 1 dan Prognosis 6 bulan berikutnya.
Diberitakan sebelumnya, Hasim dalam wawancara bersama sukabumiupdate.com pada pertengahan Juni 2020 lalu ingin mendorong Raperda Penyelenggaraan Pendidikan agar ada keberpihakan negara terhadap Pesantren.
Sekretaris Komisi III DPRD Jawa Barat itu menilai, dengan adanya Raperda Penyelenggaraan Pesantren ini, otomatis akan ada keberpihakan negara baik dari segi kebijakan maupun anggaran terhadap pesantren.