SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Pansus VIII DPRD Provinsi Jawa Barat Lina Ruslinawati mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga penyuluh sebagai ujung tombak perkebunan. Kebutuhan ini harus mendapatkan payung hukum dalam Raperda Perkebunan yang saat ini tengah digodok Pansus VIII DPRD bersama pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat sebagai mitra kerja.
Dikutip dari akun DPRD Provinsi Jawa Barat, Lina menerangkan bahwa dalam raperda Perkebunan yang saat ini tengah disusun, Dinas Perkebunan berharap penyuluhan sebagai salah satu ujung tombak keberhasilan perkebunan di Jawa Barat. “Tenaga penyuluh di Jabar sekarang sudah sangat kurang karena banyak yang pensiun dan pengangkatan tenaga baru belum terlaksana sepenuhnya padahal mereka ujung tombak,” ujarnya.
BACA JUGA: Pansus VIII DPRD Jabar Rancang Revisi Perda 8 Tahun 2013, Lina: Jaga Hasil Perkebunan
Anggota Fraksi Partai Gerindra ini menambahkan bahwa fakta saat ini, warga pemilik atau pelaku budidaya perkebunan saat ini adalah generasi penerus dari leluhurnya. Kondisi mengakhawatirkan jika generasi penerus perkebunan rakyat ini kurang ilmu dan motivasi untuk meneruskan usaha perkebunan.
“Sudah tidak tahu bagaimana cara budidaya dan pengelolaan perkebunan jangan dibiarkan mereka terpikir untuk beralih, disini pemerintah melalui penyuluh harus hadir. Harus ada sentuhan dari pemerintah supaya perkebunan kita di Jawa Barat lebih maksimal.”
BACA JUGA: Pansus VIII Datangi Dirjen Perkebunan, Lina: Perlu Sinergitas, di Jabar Mayoritas Kebun BUMN
“Kejayaan perkebunan rakyat dan petani di Jawa Barat harus bisa dikembalikan lagi sekalipun sekarang alih fungsi lahan begitu luas, dan lahan perkebunan semakin sempit. Jangan sampai unggulan perkebunan Jabar habis tergerus, oleh karena itu kita harus terus mengupgrade pengetahuan pelaku perkebunan rakyat dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, intinya tetap produkti di lahan yang sempit,” sambungnya.
Hal tersebut diungkapkan Lina Ruslinawati saat rapat kerja Pansus VIII DPRD Provinsi Jawa Barat ke balai Proteksi Tanaman Perkebunan di Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu. Pimpinan dan anggota Pansus VIII DPRD membahas raperda ini bersama Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat.
“Saat itu kami mendesak perlu direalisasikan tenaga penyuluhan baru yang memiliki latar belakang keilmuan terkini dan pengetahuan tentang teknologi termaju soal perkebunan,” jelas Lina kepada sukabumiupdate.com melalui sambungan telpon, Senin (20/7/2020).