SUKABUMIUPDATE.com - Nota kesepakatan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Cianjur Selatan sudah ditandatangani Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman. Tak lama setelah itu, launching pemekaran DOB Cianjur Selatan langsung digelar hari ini Senin (13/7/2020), tempatnya di Alun-alun Kecamatan Sindangbarang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Cianjur, Doddy Permadi, menjelaskan, pusat pemerintahan dan alun-alun DOB Cianjur Selatan direncanakan dibangun di Kecamatan Sindangbarang.
BACA JUGA: Plt Bupati Cianjur Teken Persetujuan Bersama DOB Cisel, Ini Janjinya
Untuk pusat pemerintahan tepatnya akan dibangun di Desa Mekarlaksana dan untuk pendopo akan dibangun di Kantor Kecamatan Sindangbarang.
Doddy mengatakan, di wilayah Kecamatan Sindangbarang struktur ruangnya memiliki kesamaan dengan Kecamatan Cianjur.
"Kami sebut dengan pusat kegiatan lokal ada kesamaan dengan Kecamatan Cianjur, kedudukannya selanjutnya akan dibangun beberapa fasilitas seperti pendopo Cianjur Selatan, untuk pusat pemerintahan berada di dua desa yakni di Saganten dan Mekarlaksana, plt bupati sudah mencanangkan Mekarlaksana menjadi pusat pemerintahan dan mendukung rencana pembentukan DOB Cianjur Selatan," ujar Doddy di Sindangbarang, Senin (13/7/2020).
BACA JUGA: Kabupaten Sukabumi Utara Dirancang Jadi DOB yang Efesien dan Modern
Asisten Daerah Kabupaten Cianjur, Asep Suparman, mengatakan tujuan dibentuknya DOB untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat wilayah selatan Cianjur.
"Kewajiban daerah induk menyiapkan sarana prasarana, ada 14 kecamatan yang tergabung yakni Sukanagara, Pagelaran, Pasirkuda, Tanggeung, Cijati, Kadupandak, Takokak, Cibinong, Cikadu Leles, Cidaun, Naringgul, Agrabinta, dan Sindangbarang," katanya.
Ada sebanyak 161 desa dengan jumlah penduduk sekitar 637 ribu. "Selanjutnya kami akan membentuk tim teknis untuk menginventarisasi asset, inventarisasi personel, dan estimasi anggaran," katanya.