Ormas Hasta Karya Partai Golkar Cianjur Tolak Pembahasan RUU HIP

Jumat 03 Juli 2020, 14:37 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Organisasi Masyarakat Hasta Karya DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang saat ini sedang digodok di DPR RI. Penolakan tersebut tertuang dalam kesepakatan yang dibacakan di Aula Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur, Jumat (3/7/2020).

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur, Tb Mulyana Syahrudin, menjelaskan, kesepakatan yang disampaikan tersebut berdasarkan hasil rapat organisasi Hasta Karya DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur.

BACA JUGA: Hasil Sidak DPRD Cianjur ke Batching Plant, Tak Satupun Tunjukan Dokumen Perizinan

Menurut Mulyana, pada rapat tersebut hadir ketua dan perwakilan masing-masing organisasi, seperti BM Kosgoro 1957, Soksi, MKGR, AMPG, Al-Hidayah, Himpunan Wanita Karya, AMPI, MDI, Satkar Ulama, dan KPPG.

"Kami dengan tegas menolak hadirnya RUU HIP tersebut, dan kami meminta agar DPR RI tidak melanjutkan pembahasan rancangan undang-undang tersebut," ujar Mulyana kepada wartawan, Jumat (3/7/2020).

Mulyana menjelaskan, keputusan tersebut merupakan harga mati. Sebab, Partai Golkar akan selalu menjadi garda terdepan dalam menegakkan Pancasila dan UUD 1945. "Kami sudah pasti menolak RUU HIP untuk dibahas, apalagi disahkan menjadi undang-undang," kata Mulyana.

BACA JUGA: Bersama ASAK, MUI Kota Sukabumi Desak DPR RI Cabut RUU HIP Dari Prolegnas

Plt Ketua BM Kosgoro 1957 Kabupaten Cianjur, Ujang Arba Sopyan, menegaskan, kader partai dan organisasi di bawah naungan Partai Golkar tak pernah mendukung upaya mengubah Pancasila sebagai dasar negara. Untuk itu, kata dia, dengan tegas BM Kosgoro 1957 Kabupaten Cianjur menolak adanya upaya pembahasan RUU HIP oleh DPR RI.

"Kami di bawah sebagai kader partai dan organisasi Hasta Karya dengan tegas menolak pembahasan RUU HIP. Saya yakin DPP Partai Golkar pun mempunyai itikad yang sama dengan kader di bawah," kata Arba.

BACA JUGA: Selain RUU PKS, DPR dan Pemerintah Tarik 16 RUU Lainnya dari Prolegnas 2020

Kalaupun ada upaya dukungan untuk membahas rancangan undang-undang tersebut di Senayan, lanjut Arba, keputusan tersebut belum tentu menjadi keputusan partai secara umum. "RUU HIP itu kan produk legislatif di Senayan, itu sebagai pandangan fraksi, jadi bukan keputusan partai," tegas Arba.

Keputusan penolakan pembahasan RUU HIP oleh Ormas Hasta Karya DPD Partai Golkar Kabupaten tersebut dibacakan oleh Rudi Sjahdiar dari organisasi MKGR Kabupaten Cianjur.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Musik23 Februari 2025, 17:00 WIB

Lewat Lagu Tawamu, Keisya Levronka Dedikasikan Karyanya untuk Sang Adik Tercinta

Segmen awal Official Music Video ini menyebutkan bahwa Lagu Tawamu didedikasikan oleh Keisya untuk sang adik, Lexi VallenoHavlenda yang mengalami musibah jatuh dari lantai 6.
Official Music Video Tawamu dari Keisya Levronka. Foto: YouTube/@KeisyaLevronkaChannel
Inspirasi23 Februari 2025, 16:34 WIB

Bayar Pajak Dapat Hadiah Umrah, Bapenda Sukabumi Jelaskan Regulasi dan Ketentuannya

Bapenda Kabupaten Sukabumi memastikan pemberian hadiah umrah gratis telah mendapat izin resmi dari Kemensos dan dilakukan melalui mekanisme pengundian yang transparan.
Program Gebyar Sipenyu: Bayar Pajak Berhadiah Umrah yang digagas Bapenda Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Bola23 Februari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Malut United vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Malut United vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Kie Raha, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Malut United vs PSS Sleman (Sumber : Vidio)
Sukabumi23 Februari 2025, 15:36 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Berduka Atas Wafatnya Dedi Damhudi, Terakhir Bertemu Saat Pelantikan

Bupati Sukabumi Asep Japar Asep Japar mengungkapkan rasa dukanya dan mendoakan agar almarhum diterima iman Islamnya.
Asep Japar, Bupati Sukabumi | Foto : Sukabumiupdate
Inspirasi23 Februari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif

Info Loker Lulusan S1 di Indofood dibuka untuk posisi Quality Assurance Supervisor.
Ilustrasi. Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif (Sumber : Freepik/@WirojSidhisoradej)
Nasional23 Februari 2025, 14:44 WIB

Hary Tanoe Sebut Tol Bocimi Biang Kerok Pedangkalan Danau Lido, Ini Respons Menteri PU

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo merespons tudingan Hary Tanoe bahwa proyek Tol Bocimi jadi biang kerok pendangkalan Danau Lido.
Tampilan Danau Cigombong alias Danau Lido saat ini berdasarkan citra satelit melalui Google Earth. (Sumber Foto: Google Earth)
Bola23 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta yang akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 13:39 WIB

Potret Bupati Sukabumi Asep Japar Ikuti Retret di Akmil Magelang

Bupati Sukabumi Asep Japar yakin retret dapat menyelaraskan visi kepala daerah dengan program pemerintah pusat hingga meningkatkan kapasitas kepemimpinan.
Berseragam ala Militer, potret Bupati Sukabumi Asep Japar saat mengikuti retret di Akmil Magelang. (Sumber : Diskominfosan Pemkab Sukabumi)
Nasional23 Februari 2025, 13:22 WIB

Termasuk di Cibeas Sukabumi, Daftar 125 Titik Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1446 H

Salah Satunya di POB Cibeas Sukabumi, Kemenag Pantau Hilal di 125 Titik Rukyatul Hilal untuk mengetahui Awal Ramadan 1446 H.
Rukyatul Hilal awal Syawal 1445 H/2024 M di Pusat Observasi Bulan atau POB Cibeas Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Life23 Februari 2025, 12:00 WIB

Negara Perak Penerus Pajajaran, Sejarah Kerajaan Sumedang Larang di Jawa Barat

Prabu Geusan Ulun menerima pusaka Pajajaran dan dinobatkan sebagai Raja Sumedang Larang.
Ilustrasi. Kerajaan Islam Sumedang Larang diyakini sebagai leluhur Suku Sunda dan memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan budaya di Jawa Barat. (Sumber : AI)