Kunker Pansus VI ke BP2MI, Ini yang Dibahas

Rabu 24 Juni 2020, 11:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengapresiasi inisiasi yang dilakukan pemerintah dan DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk membuat Raperda Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dilansir dari lama media sosial (Medsos) DPRD Provinsi Jawa Barat @dprdprovinsijawabarat, Benny mengatakan raperda PMI merupakan terobosan yang revosioner dan progresif, karena merupakan raperda tentang PMI yang pertama di Indonesia.

Menurutnya Raperda PMI yang saat ini disusun diharapkan bisa menjadi pilot project dan ditiru oleh pemerintah daerah lainnya untuk mengantisipasi pemberlakuan undang undang no 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Hal tersebut disampaikan kepala BP2MI Benny Rhamdani usai menerima Audiensi dengan Pansus VI DPRD Jabar di Dampingi Dinas Ketenagarkerjaan, Dinas Sosial, dan Biro Hukum Provinsi Jawa Barat di Gedung BP2MI, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

BACA JUGA: Pansus VI DPRD Jabar Abdul Muiz, Pemerintah Harus Lebih Serius Memikirkan Pelindungan PMI

Ketua Pansus VI DPRD Jabar, Hasbullah Rahmad, mengatakan audiensi yang telah dilakukan dengan BP2MI telah memberikan masukan dan saran dalam penyusunan Raperda PMI yang tengah digodok oleh Pansus VI.

"Khususnya mengenai pemberangkatan pekerja migran secara ilegal, memberian pembinaan dan pelatihan untuk pekerja migran dan perlindungan bagi pekerja migran dan keluarganya," paparnya.

Ia menambahkan dengan adanya raperda PMI ini pansus VI mengharapkan tidak ada lagi pekerja migran yang ilegal. "Semua harus terdata untuk perlindungan pekerja migran di luar negeri dan kesejahteraan yang harus diperhatikan," terangnya.

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Abdul Muiz, menambahkan pernyataan Kepala Badan BP2MI bahwa banyak pekerja migran dari Jawa Barat salah satunya Sukabumi berangkat ke luar negeri di sektor perkapalan atau pelayaran ikan. Namun, tidak terdaftar di Dinas Ketenagarkerjaan baik Kota, Kabupaten, maupun Provinsi Jabar.

"Migran di sektor ini rawan dan banyak korban dengan berbagai permasalah yang dihadapi. Antara lain, gaji tidak terlalu kecil, tidak dibayar dan manipulasi gaji dalam kontrak kerja," katanya.

Kemudian ada perlakuan tidak manusiawi dan kondisi kerja yang tidak baik. Dimana tidak diberi makan dan waktu istirahat cukup (hanya diberi waktu tiga jam untuk tidur), termasuk kapal tidak sandar di pelabuhan hingga 1 tahun lamanya.

"Kemudian masalah hukum dan dokumentasi Anak Buah Kapal (ABK) tidak memiliki dokumen perjalanan atau paspor dan buku laut. Bahkan, tidak dibuatkan izin tinggal di negara dimana kapal sandar."

"Terlibat tindak pidana, perkelahian, pelanggaran wilayah atau ilegal fishing, dan terlibat penyelundupan narkoba," bebernya.

BACA JUGA: Produksi Kelapa di Jawa Barat Terus Merosot, Anggota Pansus VIII DPRD Jabar: Harus Berbenah

Kemudian masalah hukum dan dokumentasi, sambung Muiz, Anak Buah Kapal (ABK) tidak memiliki dokumen perjalanan atau paspor dan buku laut. Bahkan, tidak dibuatkan izin tinggal di negara dimana kapal sandar. "Terlibat tindak pidana, perkelahian, pelanggaran wilayah atau ilegal fishing, dan terlibat penyelundupan narkoba," bebernya.

Lalu pemasalahan kontrak kerja atau perjanjian (PKL). Tidak ada kontrak antara ABK dengan pemilik kapal, kontrak kerja dibuat antara pemilik kapal dengan ABK, namun hanya ditandatangani ABK termasuk kontrak tidak disahkan oleh pemerintah.

"Permasalahan kompetensi dan pengetahuan. ABK di kapal penangkapan ikan tidak memiliki kompetensi kerja, penguasaan bahasa, serta tidak memahami hal dan kewajiban mereka," jelasnya.

Lanjut Muiz, lalu permasalahan asuransi, dimana asuransi tidak jelas dan bahkan tidak ada asuransi bagi para ABK. "Terakhir pemaslaahan hukum negara bendera kapal (flag state), terkait penerbitan surat keterangaan kematian, pertanggung jawaban principal/ship, dan hal-hal administratif lainnnya," ungkapnya.

Maka dari itu, Muiz menegaskan akan mendorong khususnya di sektor ABK agar Pemerintah Pemprov Jabar memperkuat SMKN Pelayaran dan Perikanan Kelautan, sehingga yang dikirim dari Jabar adalah mereka yang memiliki skill.

"Juga memiliki kemampuan bahasa asing dan keberangkatannya melalui prosedur resmi sehingga hak-haknya terjamin. Termasuk menghindari kasus yang sering terjadi, seperti kerja rodi, semi perbudakan, pemotongan gaji, penyiksaan fisik dan mental, perdagangan orang serta ditelantakan dan dibuang ke laut," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten