SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Panitia Khusus (Pansus) VIII DPRD Jawa Barat tengah menggodok perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2013, tentang Pedoman Penyelenggaraan Perkebunan.
Anggota Pansus VIII Hendar Darsono mengatakan, dalam pelaksanaanya pansus terus mengumpulkan data penguat dan materi untuk menyusun revisi peraturan daerah (perda) no 8 tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perkebunan dengan mengunjungi sejumlah lokasi perkebunan dan lembaga atau intansi yang terkait perkebunan.
BACA JUGA: Pembahasan Raperda Pasar Pusat Distribusi, Hendar: Agar Lebih Fokus Kata Pasar Didrop
Seperti mengunjungi Pabrik Gula Rajawali II Tersana Baru Kota Cirebon, mengunjungi Mahkota Coffee di Kabupaten Garut.
"Panitia Khusus (pansus) VIII DPRD Provinsi Jawa Barat juga melakukan kunjungan kerja ke Pusat Penelitian Teh dan Kina (PPTK) di Kampung Pasir Sarongge, Desa Ciputri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur," kata anggota DPRD Jabar Dapil 5 (Kota dan Kabupaten Sukabumi) ini.
BACA JUGA: Konsultasi ke Kemendagri soal Raperda Pusat Distribusi, Hendar: Judul dengan Isi Harus Sinkron
Pansus VIII berkunjung ke Kementerian Pertanian. Terkini, Pansus VIII DPRD Provinsi Jawa Barat berkunjung ke Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Kemudian, kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah, Selasa (23/6/2020).