SUKABUMIUPDATE.com – Untuk memecut kopi menjadi unggulan komoditas perkebunan di tanah pasundan, diperlukan badan khusus yang mengurus dari hilir hingga hulu. Badan khusus ini diperlukan karena kopi sejak jaman belanda ada di Jawa Barat dan saat ini menjadi komoditas perkebunan dengan potensi pasar besar, baik nasional maupun luar negeri.
Hal ini diungkapkan anggota Lina Ruslinawati, anggota panitia khusus (pansus) VIII DPRD Jawa Barat kepada sukabumiupdate.com, melalui sambungan telpon Rabu (17/6/2020). Lina baru saja usai melakukan tugas kepansusan mengunjungi sejumlah perkebunan kopi dan teh di Jawa Barat.
“Jadi isu pansus revisi perda nomor 8 tahun 2013 ini selain melindungi komunitas perkebunan juga harus menjadi pijakan hukum untuk mengembangkan komoditas unggulan di Jawa Barat yang saat ini memiliki potensi besar untuk terus berkembang, seperti Kopi,” jelas politisi Partai Gerindra ini memulai pembicaraan tentang kopi di Jawa Barat.
Ia menilai Kopi Jawa Barat sudah punya nilai jual sejak Jaman Belanda. Bahkan sejarah kopi nusantara (Indonesia) yang berkembang saat ini terutama jenis arabika tidak bisa dilepaskan dari perkebunan-perkebunan Kopi di Jawa Barat.
“Yang kita butuhkan saat ini adalah jalan dan fasilitas yang sama untuk seluruh petani kopi di Jawa Barat bisa menikmati hasil kebun mereka. Karena fakta saat ini tidak semua petani kopi menikmati hasil tanamnya secara maksimal karena keterbatasan akses pada pasar,” jelas wakil rakyat dari daerah pemilik Sukabumi ini lebih jauh.
Lina mengusukan dibentukan badan khusus untuk mengurus komoditas kopi di Jawa Barat. Badan ini harus bertanggung jawab mengurusi komoditas kopi petani di Jawa Barat dari hulu (kebun) hingga ke konsumen (pasar).
“Namanya bisa apa saja, mau dewan kopi atau apalah. Yang penting diperlukan fokus penanganan dan pembinaan, untuk semua lini. Intinya mengantur lalu lintas, badan khusus ini harus memastikan kopi hasil kebun petani harganya tetap stabil sehingga petani terus fokus mengembangkan kualitas hasil tanamnya tanpa terganggu masalah biaya produksi dan permodalan,” sambung Lina.
BACA JUGA: Pansus VIII DPRD Jabar Rancang Revisi Perda 8 Tahun 2013, Lina: Jaga Hasil Perkebunan
Perempuan ini sangat yakin jika dibandingkan komoditas perkebunan lainnya, kopi memiliki peluang ekonomi lebih besar untuk masa depan. Salah satu parameter yang digunakan Lina adalah pasar kopi nasional terus meningkat, dan belum bisa dipenuhi oleh petani kopi di Indonesia.
“Trend konsumsi kopi meningkat, lihat saja pertumbuhan warung kopi, coffeshop di kota. Ini merata tak hanya di kota besar. Dan tidak hanya di Indonesia, ini trend dunia. Kopi bahkan diprediksi akan menjadi emas hitam dimasa depan, atau memiliki nilai investasi luar biasa. Jadi kenapa pemerintah harus ragu, ini akan menguntungkan bagi rakyat,” tegasnya.
Badan khusus ini juga bisa mengontrol penuh pengembangan kualitas kopi petani di Jawa Barat. “Kita memang sudah punya brand kopi sejak jaman belanda. Tapi saat ini tidak sedikit kopi Jawa Barat yang diserab brand daerah lain di luar Jawa Barat. Intinya kita punya sumber daya alam yang sangat baik untuk kualitas kopi, jadi harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” pungkas anggota Komisi II DPRD Jawa Barat ini mengakhiri obrolan soal masa depan kopi di Jawa Barat dengan redaksi sukabumiupdate.com.