SUKABUMIUPDATE.com - Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Cianjur bertambah menjadi 13 orang. Namun, angka tersebut banyak yang tidak dimasukan dalam data kabupaten lantaran masih ada perbedaan persepsi soal pendataan pasien positif antara provinsi dan daerah.
Data penambahan tersebut dihimpun dari website resmi Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat dimana ada 10 pasien positif aktif, dua pasien sembuh, dan satu pasien meninggal dunia di Cianjur.
BACA JUGA: Tes Kesehatan Agar Bisa Kembali ke Jakarta, Pemudik Cianjur Kabur Usai Hasil Rapid Test Reaktif
Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal, mengatakan, jika mengacu pada temuan kasus positif, di Kabupaten Cianjur saat ini memang sudah ada 13 orang. Bertambah tiga orang dari data 19 Mei 2020 yang tercatat ada 10 orang.
"Dua di antaranya pemudik dan satu lagi tenaga kesehatan yang bekerja di salah satu rumah sakit di Sukabumi," ujar Yusman saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (29/5/2020).
Meski ada penambahan dan datanya sudah muncul di Pikobar, Yusman mengatakan bahwa data di Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Cianjur masih berjumlah 5 orang. 2 orang positif aktif, 2 orang sembuh, dan 1 orang meninggal dunia.
Hal itu dikarenakan Kabupaten Cianjur masih mengacu pada aturan Pemerintah Pusat terkait penentuan kasus penularan Covid-19 dimana pendataan pasien terkonfirmasi positif mengacu pada domisili dan masa inkubasi.
"Jika mengacu pada aturan tersebut, delapan orang pasien terkonfirmasi positif itu tidak masuk ke Cianjur. Tapi oleh provinsi dimasukan Cianjur. Sempat saya tanyakan, jawabannya kalau sekarang dimasukan berdasarkan tempat pasien tersebut dirawat dan terkonfirmasi positif. Padahal aturan di atasnya masih sama, belum diubah, berdasarkan domisili. Jadi masih ada perbedaan persepsi," kata dia.
BACA JUGA: Mau Balik ke Jakarta, Pemudik dari Cianjur Harus Punya Surat Izin Keluar-Masuk
Yusman mengaku pihak Kabupaten Cianjur akan segera memasukannya dalam data daerah jika memang sudah ada aturan jelas soal perubahan pendataan kasus terkonfirmasi positif. "Sementara kami mengacu aturan yang ada, sambil menunggu keputusan terbaru. Apakah tetap berdasarkan domisili atau diubah jadi berdasarkan temuan kasus," lanjutnya.
Kendati demikian, lanjut Yusman, Satgas Covid-19 Kabupaten Cianjur sudah melakukan upaya penelusuran terhadap keluarga pasien positif tersebut. Bahkan mereka yang masuk data Covid-19 tersebut sudah sembuh, lantaran sudah menjalanai dua kali swab berikutnya dengan hasil negatif.
"Meski tak masuk data daerah, tetap kami lakukan penelusuran. Keluarga dan yang pernah berkontak sudah dicek dan hasilnya negatif. Untuk pasien positif sendiri juga sudah sembuh. Makanya kalau mau ketika Pikobar memunculkan data tersebut, update juga soal kesembuhannya, tidak lagi pasien positif aktif," pungkasnya.