SUKABUMIUPDATE.com - Kisruh pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) buruh secara bertahap atau dicicil di beberapa pabrik di Kabupaten Sukabumi yang berujung aksi demonstrasi, terus mendapat perhatian berbagai kalangan.
BACA JUGA: H.A Sopyan : Pemda Sukabumi Perlu Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19
Menurut anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, H.A Sopyan BHM Pemerintah Kabupaten Sukabumi harus segera mengantisipasi terjadinya hal serupa di pabrik lainnya.
Karena itu, untuk memastikan tidak terjadi gelombang unjuk rasa baru, H.A Sopyan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi harus segera melakukan identifikasi dan inventarisasi rencana pembayaran THR buruh di seluruh pabrik di Sukabumi.
"Ini langkah preventif (pencegahan) untuk menghindari kisruh berujung demonstrasi," kata dia.
Dengan langkah preventif ini sambung dia, maka jiika ada potensi kisruh, diharapkan bisa segera dimusyawarahkan tanpa harus menunggu aksi demo terlebih dahulu.
BACA JUGA: Belajar dari Masa Pandemi, H.A Sopyan: LPM Bisa Jadi Solusi Hadapi Krisis
Jika tidak terverifikasi alasannya, sambung dia, maka Pemkab Sukabumi harus tegas meminta perusahaan membayar THR secara full atau tidak dicicil.
"Sebaliknya jika terverifikasi, harus dicari jalan tengah penyelesaiannya," tandas Anggota Dewan yang mewakili Daerah Pemilihan Jawa Barat 5, Kota dan Kabupaten Sukabumi ini.
Bukan hanya itu, Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat 3, Kota dan Kabupaten Sukabumi ini juga menyarankan, setelah ada hasil identifikasi dan inventarisasi rencana pembayaran THR pabrik-pabrik, agar pemkab mengundang semua perusahaan tersebut untuk berdialog dengan perwakilan buruh. "Jika memungkinkan di undang saja semua untuk bermusyawarah di tingkat kabupaten," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya Gelombang unjuk rasa buruh menolak pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) secara bertahap atau dicicil semakin meluas dan terus terjadi di Kabupaten Sukabumi.
Hari ini Jumat (15/5/2020) buruh dari dua perusahaan garmen berunjuk rasa yaitu PT Younghyun Star di Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak dan PT Panen Mas Agung di Jalan Alternatif Tenjoayu, Kecamatan Cicurug.
Gelombang unjuk rasa buruh meluas karena sebelumnya buruh PT Yongjin Javasuka Garment dan PT Doosan Jaya Sukabumi serta PT Koin Baju Global juga melakukan hal yang sama. Menolak upah dibayar secara dicicil.