SUKABUMIUPDATE.com – Turunnya pendapatan daerah provinsi Jawa Barat menjadi catatan khusus Komisi III. Kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat harus digenjot terutama mencari terobosan baru untuk mendongkrat pendapatan daerah.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Komisi III DPRD Jawa Barat Hasim Adnan saat berbincang dengan sukabumiupdate.com, Kamis (14/5/2020). “Beberapa waktu lalu kita di Komisi III memang menggelar pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Barat Akhir Tahun Anggaran 2019 dengan Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Barat, ada sejumlah catatan,” jelasnya.
Dikutip dari akun resmi DPRD Provinsi Jawa Barat, Komisi III dalam rapat tersebut menyoroti turunnya pendapatan daerah tahun 2019 sehingga mendorong dinas pendapatan untuk berinovasi agar bisa lebih maksimal dalam pencapaian target. “Catatan kinerja Bapenda yang kami nilai kurang memiliki terobosan sehingga tidak maksimal dalam pencapaian target,” ungkapnya.
Perbedaan data realisasi APBD 2019 di Laporan Bapenda Jabar dengan data rilis Bank Indonesia juga menjadi catatan Komisi III. Catatanya selanjutnya, penerimaan Dana Perimbangan yang bersifat “given” belum optimal sehingga perlu lebih diupayakan untuk dikonsultasikan dengan pemerintah pusat.
“Ketua Komisi III saat itu menegaskan Pandemi Covid 19 berdampak luas salah satunya terhadap perekonomian. Kami optimis pendapatan pada Tahun 2020 tetap bisa maksimal dengan menggali potensi-potensi yang ada tentunya dengan kajian dan pendalaman-pendalaman salah satunya Pajak Air Permukaan (PAP),” sambungnya.
Penerimaan Pajak Air Permukaan yang belum optimal agar dikoordinasikan dengan instansi terkait, berkaitan dengan sinkronisasi regulasi. Menurut Hasim, Komisi III membeberkan data rasio anggaran penelusuran tidak sebanding dengan jumlah KTMDU sehingga berdampak kurang optimalnya hasil penerimaan pajak kendaraan bermotor.
BACA JUGA: DPRD Jabar Siapkan Skema Bantuan, Hasim Adnan: Untuk Ustadz dan Honorer
Terkait minimnya serapan anggaran, Jabar Hasim Adnan mengatakan masih ada angka serapan dibawah 90 persen yang artinya skema dalam perencanaan tidak dibuat secara komprehensif sehingga daya serapnya tidak maksimal.
“Masih minimnya daya serap yang terbukti dari hasil analisa kita, ternyata masih ada angka dibawah 90 persen, ini menjadi catatan,” pungkas Hasim.