Kenaikan Iuran BPJS Ditengah Pandemi Covid-19, H.A Sopyan: Memberatkan Masyarakat

Rabu 13 Mei 2020, 11:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018, tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (5/5/2020), dan diundangkan pada Rabu (6/5/2020) lalu.

BACA JUGA: Komisi II DPRD Jabar Pantau Bantuan Ekonomi Covid-19 , Cek Stok Bulog di Sukabumi

Dengan Perpres tersebut, iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali naik pada 1 Juli 2020 mendatang, dengan rincian untuk kelas I menjadi Rp. 150 ribu dan kelas II naik menjadi Rp. 100 ribu. Sedangkan untuk kelas III menjadi Rp 35 ribu, namun baru akan naik pada tahun 2021 mendatang.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, H.A Sopyan BHM menyayangkan keputusan tersebut. Menurut H.A Sopyan, menaikan iuran BPJS Kesehatan di saat pandemi Covid 19 akan sangat memberatkan ekonomi masyarakat.

"Mayoritas masyarakat saat ini fokus memenuhi kebutuhan pangan ditengah-tengah pembatasan sosial. Kenaikan ini dipastikan memberatkan," kata Anggota DPRD dari Dapil Jabar 5, Kota dan Kabupaten Sukabumi ini kepada sukabumiupdate.com, Rabu (13/5/2020).

Politisi Partai Gerindra ini memprediksi kenaikan tersebut akan memicu kenaikan tunggakan iuran BPJS, hal itu karena kemampuan bayar peserta semakin menurun. Namun, disisi lain masyarakat juga memerlukan pelayanan kesehatan yang baik. Karena itu, menurutnya solusi dari situasi sekarang adalah mengoptimalkan program dan kegiatan dari anggaran pemerintah untuk pemulihan dampak ekonomi akibat Covid-19.

"Dana-dana stimulan pemulihan ekonomi dari APBN sampai APBD kota  dan kabupaten, harus sama-sama kita pastikan memberikan impact dan benefit terhadap ekonomi masyarakat," ujar H.A Sopyan.

"Sebagai anggota DPRD Jawa Barat, saya pastikan akan melakukan monitoring dan evaluasi pemanfaatan dana refocusing APBD Provinsi Jawa Barat, khususnya untuk pemulihan ekonomi akibat Covid-19 ini," tegasnya.

BACA JUGA: DPRD Jabar Monev Penanganan Covid-19 di Sukabumi, Sopyan: Kami Dorong Anggaran

Seperti diketahui, kenaikan iuran BPJS Kesehatan telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA). Dan Iuran BPJS Kesehatan per 1 Mei 2020 ini sudah mengalami penurunan dengan mengacu kembali pada Peraturan Presiden 82 tahun 2018, untuk kelas I turun menjadi sebesar Rp 80 ribu, kelas II Rp 51 ribu, dan kelas III Rp 25.500. 

Penurunan iuran BPJS tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan MA Nomor 7P/HUM/2020, yang membatalkan Pasal 34 Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019 tentang Perubahan Perpres 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dengan Perpres Nomor 64 Tahun 2020, iuran BPJS Kesehatan kembali naik.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf menerangkan, perhitungan pemberlakuan penyesuaian iuran sesuai dengan Putusan MA adalah per 1 April 2020. Untuk iuran Januari sampai Maret 2020 tetap akan mengacu pada Perpres 75 tahun 2019, yaitu Rp 160 ribu untuk kelas I, Rp 110 ribu untuk kelas II, dan Rp 42 ribu untuk kelas III.

"Untuk iuran Januari sampai Maret 2020, tidak ada pengembalian atau dikompensasi di bulan berikutnya. Namun terhadap kelebihan iuran peserta JKN-KIS yang telah dibayarkan pada bulan April 2020 akan dikompensasikan ke iuran pada bulan berikutnya," kata Iqbal beberapa waktu lalu.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Food & Travel19 Januari 2025, 07:00 WIB

3 Resep Smoothies Buah untuk Sarapan Sehat di Pagi Hari, Cocok Buat Diet!

Smoothie populer di kalangan orang yang mencari gaya hidup sehat karena bisa menjadi cara enak untuk mengonsumsi lebih banyak buah dan sayuran.
Ilustrasi. Minuman Smoothies Buah, Sarapan Sehat di Pagi Hari untuk Diet. (Sumber : Freepik/@rorozoa)
Science19 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 Januari 2025, Sedia Payung Sebelum Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025. (Sumber : Freepik.com/@pvproductions)
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa