Kenaikan Iuran BPJS Ditengah Pandemi Covid-19, H.A Sopyan: Memberatkan Masyarakat

Rabu 13 Mei 2020, 11:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018, tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (5/5/2020), dan diundangkan pada Rabu (6/5/2020) lalu.

BACA JUGA: Komisi II DPRD Jabar Pantau Bantuan Ekonomi Covid-19 , Cek Stok Bulog di Sukabumi

Dengan Perpres tersebut, iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali naik pada 1 Juli 2020 mendatang, dengan rincian untuk kelas I menjadi Rp. 150 ribu dan kelas II naik menjadi Rp. 100 ribu. Sedangkan untuk kelas III menjadi Rp 35 ribu, namun baru akan naik pada tahun 2021 mendatang.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, H.A Sopyan BHM menyayangkan keputusan tersebut. Menurut H.A Sopyan, menaikan iuran BPJS Kesehatan di saat pandemi Covid 19 akan sangat memberatkan ekonomi masyarakat.

"Mayoritas masyarakat saat ini fokus memenuhi kebutuhan pangan ditengah-tengah pembatasan sosial. Kenaikan ini dipastikan memberatkan," kata Anggota DPRD dari Dapil Jabar 5, Kota dan Kabupaten Sukabumi ini kepada sukabumiupdate.com, Rabu (13/5/2020).

Politisi Partai Gerindra ini memprediksi kenaikan tersebut akan memicu kenaikan tunggakan iuran BPJS, hal itu karena kemampuan bayar peserta semakin menurun. Namun, disisi lain masyarakat juga memerlukan pelayanan kesehatan yang baik. Karena itu, menurutnya solusi dari situasi sekarang adalah mengoptimalkan program dan kegiatan dari anggaran pemerintah untuk pemulihan dampak ekonomi akibat Covid-19.

"Dana-dana stimulan pemulihan ekonomi dari APBN sampai APBD kota  dan kabupaten, harus sama-sama kita pastikan memberikan impact dan benefit terhadap ekonomi masyarakat," ujar H.A Sopyan.

"Sebagai anggota DPRD Jawa Barat, saya pastikan akan melakukan monitoring dan evaluasi pemanfaatan dana refocusing APBD Provinsi Jawa Barat, khususnya untuk pemulihan ekonomi akibat Covid-19 ini," tegasnya.

BACA JUGA: DPRD Jabar Monev Penanganan Covid-19 di Sukabumi, Sopyan: Kami Dorong Anggaran

Seperti diketahui, kenaikan iuran BPJS Kesehatan telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA). Dan Iuran BPJS Kesehatan per 1 Mei 2020 ini sudah mengalami penurunan dengan mengacu kembali pada Peraturan Presiden 82 tahun 2018, untuk kelas I turun menjadi sebesar Rp 80 ribu, kelas II Rp 51 ribu, dan kelas III Rp 25.500. 

Penurunan iuran BPJS tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan MA Nomor 7P/HUM/2020, yang membatalkan Pasal 34 Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019 tentang Perubahan Perpres 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dengan Perpres Nomor 64 Tahun 2020, iuran BPJS Kesehatan kembali naik.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf menerangkan, perhitungan pemberlakuan penyesuaian iuran sesuai dengan Putusan MA adalah per 1 April 2020. Untuk iuran Januari sampai Maret 2020 tetap akan mengacu pada Perpres 75 tahun 2019, yaitu Rp 160 ribu untuk kelas I, Rp 110 ribu untuk kelas II, dan Rp 42 ribu untuk kelas III.

"Untuk iuran Januari sampai Maret 2020, tidak ada pengembalian atau dikompensasi di bulan berikutnya. Namun terhadap kelebihan iuran peserta JKN-KIS yang telah dibayarkan pada bulan April 2020 akan dikompensasikan ke iuran pada bulan berikutnya," kata Iqbal beberapa waktu lalu.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 23:51 WIB

KPU Sukabumi Diduga Salah Tulis Sub Tema Debat: Pertahanan Atau Pertanahan?

Sebuah insiden menarik perhatian di Debat Publik Terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja, Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/11/2024).
KPU Sukabumi diduga salah tulis sub tema "Pertanahan" menjadi "Pertahanan" di Debat Publik Cabup-Cawabup | Foto : Capture Youtube
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)