SUKABUMIUPDATE.com - Seorang warga asal Desa Cibokor, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meningal dunia di RSUD Cimacan, Selasa (5/5/2020) malam.
Namun, jenazah terpaksa dimakamkan oleh warga tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) karena petugas dari rumah sakit hanya mengantarkan jenazah hingga gang menuju pemakaman di Desa Cibokor Kecamatan Cibeber.
BACA JUGA: PSBB Dimulai, Ribuan Buruh di Cianjur Tetap Bekerja
Berdasarkan informasi, pasien laki-laki tersebut baru masuk dan dirawat di RSUD Cimacan Senin (4/5/2020) setelah melakukan perjalanan dari Jakarta yang merupakan zona merah.
"Almarhum sedang mendapat tugas ke Jakarta, dalam perjalanan pulang merasa sesak nafas. Begitu sampai Cipanas, atas kesadaran sendiri langsung datang ke rumah sakit untuk diperiksa," ujar salah seorang anggota keluarga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (6/5/2020).
Setelah diperiksa, kata dia, pasien mengarah ke PDP dan harus dirawat, meskipun hasil rapid test negatif. Pada Selasa malam, pasien meninggal dunia.
Keluarga dan aparat setempat pun langsung menyiapkan lubang kuburan untuk jenazah, sehingga petugas dari rumah sakit bisa langsung memakamkan saat datang.
BACA JUGA: Susah Payah Pecahkan Kaca Ruang Isolasi, Pasien ODP Gagal Kabur dari RS di Cianjur
Tapi, ternyata bukannya memakamkan, petugas dengan APD lengkap dari rumah sakit malah sekadar menurunkan peti jenazah di depan gang menuju pemakaman, tidak melanjutkan hingga proses pemakaman.
"Oleh warga sempat dikejar saat mereka hendak kembali pulang. Kenapa diturunkan saja, tidak dimakamkan, SOP-nya bagaimana? Mereka malah menjawab tugasnya hanya mengantar jenazah, untuk pemakaman oleh gugus tugas di tingkat desa, kemudian mereka tetap pulang," tuturnya.
"Mereka beralasan sudah berkoordinasi dengan polisi dan gugus tugas, tapi tidak ada. Ya, iyalah, di kampung gini kalau sudah larut malam apalagi menjelang dini hari, jangankan petugas, warung saja sudah tidak ada yang buka," tambahnya.
Pada akhirnya, lanjut dia, warga yang sempat kebingungan memaksakan diri untuk memakamkan jenazah tanpa menggunakan APD.
"Warga juga khawatir, tapi mau gimana lagi. Kasihan jenazah kalau dibiarkan lama tidak segera dimakamkan. Meskipun pada akhirnya setelah pemakaman semuanya cemas," tuturnya.
BACA JUGA: PSBB Jawa Barat Disetujui, Cianjur Terapkan PSBB Parsial di 18 Kecamatan
Dia menyayangkan langkah petugas tersebut. Apalagi kedatangan mereka ber-APD lengkap, sehingga membuat warga khawatir sebelumnya.
"Meskipun informasi terbarunya ada riwayat penyakit penunjang yang menyebabkan pasien meninggal dunia, tapi kalau sudah dibawa dengan petugas APD lengkap, ya tuntaskan. Jangan malah lepas tangan diturunkan di depan gang. Kalau memang tidak apa-apa, ya sekalian petugasnya juga jangan pakai APD," tegasnya.
Sementara itu, Camat Cibeber, Ali Akbar, mengatakan, pihaknya sedang mencari informasi lebih dalam terkait pemakaman PDP oleh warga tanpa APD.
"Kami masih menelusuri informasi kaitan kondisi dan riwayat pasien. Kalau informasi awal statusnya PDP, karena dari zona merah dan sakit hingga dirawat. Kami coba koordinasi dengan rumah sakit, tapi belum ada jawaban," ucapnya.
BACA JUGA: Dilarang Pemerintah Pusat dan WHO, Cianjur Batal Beli Rapid Test dari Korsel
Ali mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan kepala desa untuk mengisolasi warga yang turut memakamkan. Selain itu, mereka akan dicek kondisi kesehatannya.
"Meskipun peti mati jenazah steril, tapi tetap saja mereka berkontak tanpa alat pelindung. Intinya kami upayakan pencegahan, meski pasien baru berstatus PDP," pungkasnya.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi soal kasus ini, baik dari pihak RSUD Cimacan maupun Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur.