SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Cianjur mulai menerapkan isolasi lokal. Dimana akses dari luar kota menuju Cianjur ditutup, dan warga Cianjur yang kembali dari zona merah penyebaran Covid-19 akan dikarantina.
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, kebijakan untuk isolasi lokal itu diambil lantaran Cianjur saat ini masih menjadi zona hijau untuk temuan kasus Corona.
BACA JUGA: Enam Warga Cianjur yang Ikut Musda Hipmi Jabar Negatif Covid-19
Meskipun ada beberapa orang menjadi PDP dan seratusan orang masuk dalam kategori ODP, hingga saat ini belum ada pasien positif Covid-19.
"Cianjur masih zona hijau dan diharapkan terus hijau. Makanya perlu ada isolasi lokal untuk mencegah Corona masuk ke Cianjur," kata Herman saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (30/3/2020).
BACA JUGA: Mulai 1 April 2020, KA Sukabumi-Bogor dan Cianjur Disetop Sementara
Menurutnya, isolasi lokal yang diterapkan berbeda dengan lockdown, sebab kebijakan lockdown hanya dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Dalam penerapan isolasi lokal, kendaraan dan warga dari luar kota menuju Cianjur akan dibatasi. Jika memang bukan warga Cianjur akan diarahkan untuk kembali ke daerahnya.
BACA JUGA: Satu PDP Covid-19 Asal Cianjur Meninggal di Wisma Atlet Jakarta
Sedangkan jika memang warga Cianjur yang baru pulang, akan dicek kesehatannya secara intensif. Bahkan jika memang yang masuk tersebut bekerja di luar daerah terutama di kota yang masuk zona merah, sementara akan dikarantina atau isolasi mandiri.
"Intinya lebih ke arah menutup akses dari luar daerah agar Cianjur tetap aman. Yang memang warga Cianjur akan dipantau ketat dan diisolasi selama masa inkubasi 14 hari. Tapi diharapkan yang sedang di luar kota tetap di rumah, tidak mudik dulu," kata Herman.