SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur masih terus melakukan pemeriksaan terkait ambruknya jembatan Sungai Cibalagung yang sedang dibangun di Pasirgede Raya, Tangkil, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur. Sudah ada 4 orang dari pihak rekanan dan pelaksana yang diperiksa.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Nikki Ramdhany, menjelaskan, pihaknya masih mengumpulkan bahan dari lapangan serta memeriksa pihak rekanan, pelaksana, konsultan, dan dinas yang terkait dengan pembangunan jembatan tersebut. Pihak kepolisian juga sudah memasang garis polisi (police line) di lokasi jembatan ambruk tersebut.
BACA JUGA: Jembatan Cibalagung Cianjur Ambruk, Dua Pekerja Nyaris jadi Korban
"Kami masih terus melakukan pendalaman dan menggali keterangan. Kami juga sudah memeriksa beberapa pihak. Sampai saat ini kami sudah memanggil dan memeriksa empat orang dari pihak rekanan dan pelaksana," ujar Nikki kepada wartawan di Mapolres Cianjur, Rabu (5/2/2020).
Menurut Nikki, pihaknya belum bisa memastikan penyebab ambruknya jembatan senilai Rp 5,3 miliar yang sedang dalam proses pembangunan tahap II ini. Pihak polisi pun belum menetapkan status orang-orang yang diperiksa tersebut.
BACA JUGA: Patah Besi Penyangga, DPU Lakukan Perbaikan Darurat Jembatan Cibuni Sukabumi
"Kami belum bisa memastikan apakah penyebabnya karena faktor kelalaian atau kesalahan teknis. Kami masih mengumpulkan keterangan," imbuh Nikki.
Diberitakan sebelumnya, sebuah jembatan besar yang sedang dibangun ambruk, Senin (3/2/2020) sekitar pukul 16.30 WIB. Tak ada korban dalam peristiwa ambruknya jembatan tersebut karena pekerja sudah turun dari atas jembatan.
Berdasarkan informasi di lokasi kejadian, para pekerja turun dari atas konstruksi karena ada pergeseran jembatan yang sudah diketahui sejak awal. Lalu para pekerja menghubungi pimpinan proyek dan pekerjaan dihentikan.